GALERI KU HAL YANG MEMBUATKU SANGAT SENANG KETIKA DIWAKTU LUANG MENGENANG MASA SEKOLAH
Widget Animasi

Kamis, 20 Februari 2020

Makalah Teori Akuntansi Pelaporan Keuangan dan SAK

MAKALAH TEORI AKUNTANSI
PELAPORAN KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI


DISUSUN OLEH : KELOMPOK I
1. MAWADDA TURAHMA (1710091510657)
2. RAHMAWATI OCTAFIA (1710091510677)



S1 AKUNTANSI V/A
DOSEN PEMBIMBING: HELMIATI, SE, M, Ak
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE) - BANGKINANG
BANGKINANG
TAHUN AKADEMIK 2019/2020

KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah, puja dan puji hanya layak tercurahkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas semua limpahan nikmat dan karunia-Nya dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, manusia istimewa yang seluruh perilakunya layak diteladani.
Makalah ini dibuat dalam rangka mengikuti Program Pembelajaran Teori Akuntansi mengenai Pelaporan Keuangan dan Standar Akuntansi.
Banyak kesulitan dan hambatan yang penulis hadapi dalam membuat makalah ini tetapi dengan semangat dan kegigihan serta arahan, bimbingan dari berbagai pihak sehingga penulis mampu menyelesaikan tugas mandiri ini dengan baik dan tepat pada waktunya, oleh karena itu pada kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada: Ibu Helmiati, SE, M. Ak selaku Dosen Pengajar.
Penulis menyimpulkan bahwa makalah ini masih belum sempurna, oleh karena itu Penulis menerima saran dan kritik, guna kesempurnaan makalah ini dan bermanfaat khususnya bagi Penulis dan Pembaca pada umumnya.

Bangkinang Kota, 10 September 2019

PENULIS

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... 1
DAFTAR ISI................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN................................................................................ 3
1.1 LATAR BELAKANG............................................................................ 3
1.2 RUMUSAN MASALAH........................................................................ 3
1.3 TUJUAN PENULISAN......................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN................................................................................. 5
2.1 AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN.................................... 5
2.2 ORGANISASI PEMBENTUK STANDAR AKUNTANSI
  DI AMERIKA....................................................................................... 12
BAB III PENUTUP......................................................................................... 21
3.1 KESIMPULAN...................................................................................... 21
3.2 SARAN.................................................................................................. 21
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 22

BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Salah satu sarana penunjang yang diperlukan oleh suatu perusahaan atau suatu unit ekonomi adalah standar akuntansi yang memungkinkan terlaksananya sistem informasi manajemen dengan baik. Standar akuntansi dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan yang layak serta memiliki daya banding sehingga dapat menyajikan informasi yang bernilai bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Standar akuntansi merupakan landasan atau petunjuk bagi mereka untuk melakukan praktek atau kegiatan di bidang akuntansi, agar laporan keuangan lebih berguna dan tidak menyesatkan.
Tetapi perlu diingat bahwa Standar Akuntansi Keuangan sebagai suatu pedoman yang diikuti kebiasaan tentulah bukan merupakan pedoman yang sifatnya universal dan berlaku mutlak sesuai keadaan, waktu dan tempat. Standar Akuntansi Keuangan dalam perkembangannnya tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lain, misalnya pandangan para ahli di bidang akuntansi, perkembangan politik dan ekonomi, peraturan pemerintah dan faktor-faktor lainnya.
1.2     Rumusan Masalah
Dari latar belakang permasalahan diatas, maka dapat diambil rumusan permasalahan sebagai berikut :
1.    Akuntansi dan Laporan Keuangan
2.    Organisasi Pembentuk Standar Akuntansi di Amerika
1.3     Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu sebagai berikut :
1.        Untuk memaparkan pengertian dari Akuntansi dan Laporan Keuangan.
2.        Untuk memaparkan tentang poin-poin akuntansi sebagai berikut:
§  Akuntansi sebagai suatu ideologi
§  Akuntansi sebagai catatan historis
§  Akuntansi sebagai realita ekonomi saat ini
§  Akuntansi sebagai sistem informasi
§  Akuntansi sebagai komoditi
§  Akuntansi sebagai pertanggung jawaban
§  Akuntansi sebagai teknologi.
3.        Sebagai salah satu bentuk penyelesaian tugas selaku Mahasiswa Jurusan Akuntansi STIE Bangkinang.













BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Akuntansi dan Laporan Keuangan
Tujuan akuntansi secara keseluruhan adalah memberikan informasi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.
*   Menurut Accounting Principles Board Statement No. 4 (tahun 1970) yang berjudul "Basic Concepts and Accounting Principles Underlying Financial Statements of Business Enterprises", akuntansi adalah: "sebuah aktivitas jasa, dimana fungsinya adalah memberikan informasi kuantitatif, terutama informasi mengenai keuangan dan entitas ekonomi, yang dimaksudkan akan menjadi berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi (dalam membuat pilihan diantara berbagai alternatif yang ada)".
*   Menurut A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) yang diterbitkan oleh American Accounting Association (AAA) pada tahun 1966, akuntansi didefinisikan sebagai: "proses mengidentifikasi, mengukur, dan menyampaikan informasi ekonomi bagi para penggunanya dalam mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada dan membuat kesimpulan".
*   Menurut American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), akuntansi adalah: "seni pencatatan, pengklasifikasian, dan pengikhtisaran transaksi dan peristiwa keuangan dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, termasuk penafsiran atas hasi-hasilnya".
Ada banyak pihak yang memberikan pandangan secara berbeda mengenai akuntansi, yaitu akuntansi sebagai suatu ideologi, bahasa, catatan historis, realita ekonomi, sistem informasi, komoditi, pertanggung jawaban, dan teknologi.


1)      Akuntansi sebagai suatu ideologi
Akuntansi dianggap sebagai suatu alat untuk melegitimasi keadaan dan struktur sosial, ekonomi, dan politik kapitalis. Bahkan menurut Karl Marx, akuntansi merupakan bentuk kesadaran yang palsu dan merupakan alat untuk memistikkan, bukan memberikan informasi yang benar tentang hubungan sosial yang membentuk lembaga produksi. Ideologi kapitalis telah menyebarkan paham bahwa yang menjadi penggerak produksi adalah pemilik modal, sedangkan menurut Karl Marx adalah bahwa pekerjalah yang seharusnya dianggap sebagai penggerak dan pemilik faktor produksi, yang pada akhirnya memiliki hak untuk menikmati hasil produksi. Akuntansi tidak bebas nilai, dan sering dijadikan sebagai alat untuk melegitimasi dan mendukung ideologi kapitalis atau penguasa organisasi.
Organisasi terbentuk dari sekumpulan manusia. Misi dan tujuan organisasi seharusnya disesuaikan dengan sikap hidup dan filosofi dari manusianya selaku pembentuk organisasi. Kalau ideologi seseorang berbeda dengan ideologi yang telah melahirkan akuntansi konvensional (kapitalis), maka konsep akuntansi yang dipakai juga seharusnya berbeda. Pada kenyataannya, konsep akuntansi yang mendominasi praktek saat ini adalah konsep akuntansi yang dilahirkan dari paham kapitalis (ideologi negara barat).
2)      Akuntansi sebagai bahasa bisnis
Akuntansi sering dianggap sebagai bahasa bisnis, yang fungsinya adalah untuk mengkomunikasikan informasi mengenai perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders). Lewat bahasa akuntansi inilah, pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi keuangan dan hasil kinerja perusahaan.


Sama seperti halnya dengan bahasa, akuntansi juga memiliki simbol-simbol, istilah, dan kata-kata, yang terkadang hanya dapat dipahami oleh mereka yang mengetahui atau mengerti tentang akuntansi. Contohnya adalah mengenai istilah debet-kredit, akun (perkiraan), jurnal penutup, buku besar, neraca, jurnal pembalik, dan lain-lain.
Kalau bahasa memiliki tata bahasa, maka akuntansi juga memiliki aturan-aturan atau ketentuan yang memungkinkan stakeholders memahami pesan yang disampaikan perusahaan. Contohnya adalah ketentuan atau aturan mengenai persamaan dasar akuntansi, saldo normal, proses penyesuaian, mekanisme pembuatan jurnal penutup, pengakuan pendapatan dan beban, pencatatan dan penilaian persediaan, penghapusan piutang tak tertagih, pengakuan bunga berjalan, dan lain-lain.
3)      Akuntansi sebagai catatan historis
Kalau kita berbicara mengenai akuntansi, maka sesungguhnya yang menjadi pusat perhatian dari pelaporan adalah data transaksi keuangan (bisnis) yang telah lewat. Akuntansi dianggap sebagai wahana untuk memberikan gambaran tentang sejarah organisasi dan transaksi yang dilakukannya dengan lingkungannya pada masa yang telah lewat. Catatan ini akan menunjukkan bagaimana manajemen mengelola sumber daya perusahaan. Data historis ini (yang dapat diukur dan dikuantifikasi) akan dicatat dalam jurnal, diposting ke buku besar, dan kemudian menghasilkan laporan keuangan.
4)      Akuntansi sebagai realita ekonomi saat ini
Akuntansi dianggap dapat memberikan gambaran mengenai keadaan atau realita ekonomi perusahaan pada saat ini. Konsekuensinya adalah bahwa aktiva dan kewajiban perusahaan harus dicatat dan dilaporkan dengan menggunakan nilai pasar wajar saat ini, bukan biaya historis. Dalam praktek, antara penggunaan biaya historis dan nilai pasar wajar sebagai atribut pengukuran seringkali masih menjadi perdebatan.

Ada pihak yang beranggapan bahwa penggunaan biaya historis sebagai dasar pencatatan dan pelaporan memiliki keunggulan dibandingkan dengan atribut pengukuran lainnya, yaitu lebih dapat dihandalkan. Secara umum, pengguna laporan keuangan lebih memilih menggunakan biaya historis karena memberikan tolak ukur yang lebih dapat dipercaya (lebih objektif). Sedangkan pihak lainnya justru beranggapan bahwa informasi yang disajikan berdasarkan nilai pasar wajar adalah lebih relevan bagi pengguna laporan keuangan dibanding dengan biaya historis. Pengukuran dengan menggunakan nilai wajar, menyediakan gambaran yang lebih baik tentang nilai aktiva dan kewajiban perusahaan.
5)      Akuntansi sebagai sebuah sistem informasi
Akuntansi merupakan teknik yang menggambarkan proses hubungan antara sumber data keuangan dengan para penerima informasi melalui saluran komunikasi tertentu yang dinamakan siklus akuntansi.
Seluruh data transaksi yang telah dicatat dalam jurnal akan di pindah-bukukan (diposting) ke dalam buku besar sesuai dengan klasifikasi masing-masing akun terkait. Langkah selanjutnya adalah menyiapkan neraca saldo, menganalisis data penyesuaian, menyiapkan ayat jurnal penyesuaian, neraca saldo setelah penyesuaian, laporan keuangan, ayat jurnal penutup, neraca saldo setelah penutupan, dan ayat jurnal pembalik. Proses akuntansi yang diawali dengan menganalisis dan menjurnal transaksi, dan yang diakhiri dengan membuat laporan dinamakan sebagai siklus akuntansi (accounting cycle). Produk akhir dari siklus akuntansi ini adalah laporan keuangan.
6)      Akuntansi sebagai komoditi
Komoditi adalah barang yang dibutuhkan konsumen karena daya gunanya. Output akuntansi yang berupa laporan keuangan, yang berisi informasi mengenai posisi keuangan dan hasil kinerja perusahaan, adalah merupakan hasil dari sebuah sistem akuntansi. Output ini sangat dibutuhkan oleh para penggunanya terutama dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
Baik keputusan investasi, kredit, maupun keputusan serupa lainnya. Komoditi ini akan tetap diproduksi dan dicari apabila dapat memberikan manfaat kepada para penggunanya. Dalam era informasi (globalisasi) ini, profesi akuntansi harus mampu mengatasi resiko atas kemungkinan tidak terpenuhinya kebutuhan users akan informasi keuangan. Sudah saatnya bagi profesi akuntansi untuk memulai mengambil tindakan-tindakan yang dapat menjamin utilitas laporan keuangan di masa mendatang.
7)      Akuntansi sebagai pertanggung jawaban
Laporan keuangan, sebagai produk akhir dari serangkaian akuntansi, merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban manajemen kepada pihak principal (investor, pemilik dana) untuk melaporkan hasil atau kinerja yang telah dilakukan sepanjang periode. Dalam hal ini, manajemen bertindak selaku agen atau pihak yang telah diberi wewenang dan kepercayaan penuh oleh principal untuk mengelola assets atau bisnis perusahaan. Dengan adanya laporan pertanggung jawaban ini, maka sumber daya ekonomi yang telah dipercayakan oleh principal untuk dikelola manajemen dapat ditelusuri.
8)      Akuntansi sebagai teknologi
Teori akuntansi merupakan bagian dari praktek. Agar teori akuntansi bisa dipakai dalam praktek maka diperlukan sebuah teknologi untuk menjembatani antara teori tersebut dengan praktek. Teknologi bisa berdimensi teori dan praktek, dimana memiliki struktur ilmiah yang berlandaskan logika, dan juga berdimensi intuitif atau judgment yang berasal dari kenyataan sosial. Kalau teori berguna untuk menjawab pertanyaan "mengapa", sedangkan teknologi menjawab pertanyaan "bagaimana caranya". Jadi, akuntansi adalah sebuah teknologi perangkat lunak, yang ditujukan untuk menjelaskan dan memprediksi perilaku variabel-variabel sosial atau ekonomi tertentu. Wujud yang nyata dari akuntansi sebagai perangkat lunak adalah bahwa akuntansi merupakan disiplin ilmu rekayasa informasi dan pengendalian keuangan.
Kalau tadi kita berbicara mengenai sifat dan pengertian akuntansi, maka sekarang kita akan melihat mengenai apa yang dimaksud dengan laporan keuangan. Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan kata lain, laporan keuangan ini berfungsi sebagai alat informasi yang menghubungkan perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan, yang menunjukkan kondisi kesehatan keuangan perusahaan dan kinerja perusahaan.
Tujuan khusus laporan keuangan menurut APB Statement No. 4 adalah menyajikan posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Sedangkan tujuan umum laporan keuangan menurut APB Statement No. 4 adalah:
1.      Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber daya ekonomi dan kewajiban perusahaan.
2.      Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba.
3.      Memungkinkan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4.      Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan aktiva dan kewajiban.
5.      Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 menjelaskan bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.

Urutan laporan keuangan berdasarkan proses penyajiannya adalah:
1.      Laporan Laba Rugi (Income Statement) merupakan laporan yang sistematis tentang pendapatan dan beban perusahaan untuk satu periode waktu tertentu. Laporan laba rugi ini akhirnya memuat informasi mengenai hasil usaha perusahaan, yaitu laba/rugi bersih yang merupakan hasil dari pendapatan dikurangi beban.
2.      Laporan Modal Pemilik (Statement of Owner's Equity) adalah sebuah laporan yang menyajikan ikhtisar perubahan dalam modal pemilik suatu perusahaan untuk satu periode waktu tertentu (laporan perubahan modal). Modal pemilik akan bertambah dengan adanya investasi (setoran modal) dan laba bersih, sebaliknya modal pemilik akan berkurang dengan adanya prive (penarikan/pengambilan uang tunai untuk kepentingan pribadi pemilik) dan rugi bersih. Pada perusahaan perseroan (corporation), laporan laba ditahan (retained earnings statement) dibuat untuk menyajikan ikhtisar perubahan dalam saldo laba ditahan. Deviden kas maupun deviden saham yang diumumkan sepanjang periode akan mengurangi besarnya saldo laba ditahan.
3.      Neraca (Balance Sheet) adalah sebuah laporan yang sistematis tentang posisi aktiva, kewajiban dan modal perusahaan per tanggal tertentu. Tujuan neraca adalah untuk menggambarkan posisi keuangan perusahaan.
4.      Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flows) adalah sebuah laporan yang menggambarkan arus kas masuk dan arus kas keluar secara terperinci dari masing-masing aktivitas, mulai dari aktivitas operasi, aktivitas investasi, sampai pada aktivitas pendanaan (pembiayaan) untuk satu periode waktu tertentu. Laporan arus kas menunjukkan besarnya kenaikan dan penurunan bersih kas dari seluruh aktivitas selama periode berjalan serta saldo kas yang dimiliki perusahaan sampai dengan akhir periode.
Selain itu, catatan atas laporan keuangan (notes to the financial statements) merupakan bagian integral (satu kesatuan) yang tidak dapat dipisahkan dari komponen laporan keuangan lainnya. Tujuan catatan ini adalah untuk memberikan penjelasan yang lebih lengkap mengenai informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
2.2     Organisasi Pembentuk Standar Akuntansi di Amerika
Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang telah disusun dan disahkan oleh sebuah lembaga resmi (badan pembentuk standar) pada saat tertentu. Standar ini merupakan konsensus pada saat itu tentang cara pencatatan sumber-sumber ekonomi, kewajiban, modal, pendapatan, biaya, dan pelaporannya dalam bentuk laporan keuangan. Dalam standar ini dijelaskan transaksi apa yang harus dicatat, bagaimana mencatatnya, dan bagaimana mengungkapkannya dalam laporan keuangan yang akan disajikan. Standar akuntansi ini merupakan masalah penting dalam dunia profesi akuntansi, termasuk bagi para pemakai laporan keuangan. Oleh karena itu, mekanisme pembentukan standar akuntansi haruslah diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan secara terus-menerus berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman, dunia usaha, dan kemajuan teknologi.
Ada empat organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Amerika, yaitu
1.      Securities and Exchange Commission (SEC)
2.      American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
3.      Financial Accounting Standards Board (FASB)
4.      Governmental Accounting Standards Board (GASB)

1. Securities and Exchange Commission (SEC)
Pelaporan keuangan kepada pihak eksternal senantiasa dikembangkan seiring dengan pesatnya laju pertumbuhan transaksi pasar modal. SEC dibentuk pertama kalinya pada tahun 1934, dimana peran utamanya adalah untuk mengatur penerbitan dan transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada khalayak ramai (publik). Seluruh perusahaan yang dimana sahamnya dimiliki publik diharuskan oleh SEC untuk melengkapi laporan keuangan tahunan, laporan keuangan kwartalan, dan informasi lainnya secara berkala mengenai peristiwa-peristiwa yang dianggap signifikan. SEC juga mewajibkan perusahaan publik agar laporan keuangan eksternalnya diaudit oleh akuntan independen.
SEC dibentuk bukan dengan maksud untuk mencegah terjadinya spekulasi transaksi perdagangan sekuritas, akan tetapi untuk membantu bahwa investor memiliki informasi yang memadai mengenai perusahaan investee. SEC sangat fokus terhadap pelaporan keuangan perusahaan publik dan pengembangan standar akuntansi. SEC juga secara seksama memonitor proses pembentukan standar akuntansi di Amerika. SEC membantu mengembangkan dan menstandarisasi informasi keuangan yang disajikan kepada para pemegang saham.
SEC memiliki mandat untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi. Karena itu, perusahaan sektor swasta harus mendengar secara seksama pandangan-pandangan SEC seputar pelaporan keuangan. Seperti telah disebut di atas, perusahaan yang terdaftar di bursa efek diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan mereka kepada SEC. Jika SEC mendapati bahwa ada perusahaan publik yang dimana laporan keuangannya mengandung ketidaksesuaian dengan standar akuntansi atau menyalahi prinsip pengungkapan informasi (disclosure), maka SEC melalui surat pernyataannya akan meminta perusahaan bersangkutan untuk menanggapi dan memperbaikinya.
Namun, jika tidak juga ditanggapi, maka SEC memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan perintah penghentian, yang melarang perusahaan publik yang bersangkutan menerbitkan dan memperdagangkan sekuritas di bursa.
2. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
AICPA adalah sebuah organisasi profesi akuntan publik di Amerika. Organisasi ini didirikan pada tahun 1887 dan menerbitkan jurnal bulanan dengan nama "Journal of Accountancy". AICPA memiliki peran penting dalam pengembangan dan pembentukan standar akuntansi, termasuk penyiapan (penyelenggaraan) ujian sertifikasi dan pendidikan berkelanjutan bagi para akuntan publik. AICPA juga secara terus menerus tetap fokus menjaga integritas profesi akuntan publik, diantaranya adalah melalui pembentukan kode etik profesi dan program pengendalian mutu, dimana meliputi proses telaah sejawat (peer review) kantor akuntan publik yang dilakukan oleh kantor akuntan publik lain.
Atas desakan SEC, pada tahun 1939 AICPA membentuk Committee on Accounting Procedure (CAP). CAP, yang beranggotakan akuntan praktisi, menerbitkan 51 Accounting Research Bulletins yang menangani berbagai masalah akuntansi sepanjang tahun 1939 sampai dengan tahun 1959. Namun pendekatan masalah per masalah ini gagal memberikan kerangka prinsip akuntansi yang terstruktur sebagaimana yang dibutuhkan dan yang diinginkan. Untuk itu, pada tahun 1959, AICPA mendirikan Accounting Principles Board (APB).
Tugas utama dari APB adalah mengajukan rekomendasi secara tertulis mengenai prinsip akuntansi, menentukan praktek akuntansi yang tepat, dan mempersempit celah perbedaan-perbedaan yang ada serta ketidakkonsistenan yang terjadi dalam praktek akuntansi saat itu.


Anggota APB yang berjumlah 18 hingga 21 orang, sebagian besar merupakan akuntan publik, ditambah dengan wakil-wakil dari industri, dan akademisi. Untuk mendukung tugas utamanya, APB mengembangkan kerangka kerja konseptual akuntansi secara menyeluruh demi membantu memecahkan masalah yang timbul saat itu, serta juga melakukan penelitian-penelitian atas substansi berbagai masalah akuntansi yang ada. Atas dasar hasil studi riset inilah, APB mengeluarkan ketetapan-ketetapan, yang kemudian dikenal sebagai opini APB. Sejak awal berdirinya APB tahun 1959 sampai dengan dibubarkannya pada tahun 1973, APB telah mengeluarkan 31 opini.
Seiring dengan berjalannya waktu, kecaman-kecaman atas kinerja APB bermunculan. APB dianggap kurang produktif dan gagal bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus penyimpangan akuntansi yang terjadi pada saat itu. APB mendapat kecaman, baik dari industri, kantor akuntan, maupun pemerintah. Pada tahun 1971, ketua profesi akuntansi di Amerika, dalam upaya mencegah intervensi lebih lanjut dari pemerintah, membentuk Study Group on Establishment of Accounting Principles. Komite ini diketuai oleh Francis Wheat, dan secara luas dikenal dengan nama Wheat Committee. Komite ini bertugas untuk mengkaji ulang struktur organisasi dan operasi APB serta menentukan perubahan apa yang diperlukan untuk memperoleh hasil yang lebih baik dalam penyelesaian masalah akuntansi. Tujuan dari pada perubahan tersebut adalah tidak lain untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pelaporan keuangan. Pada tahun 1972, hasil studi ini kemudian disampaikan kepada Dewan AICPA, lalu diadopsi secara menyeluruh dan diimplementasikan pada awal tahun 1973. Hasil studi ini juga pada akhirnya mengakibatkan dibubarkannya APB. Wheat Committee lalu merekomendasikan pembentukan FAF (Financial Accounting Foundation), FASB (Financial Accounting Standards Board), dan FASAC (Financial Accounting Standards Advisory Council).
Di samping juga merekomendasikan agar standar yang ditetapkan adalah standar yang mudah digunakan atau dengan kata lain memiliki kepraktisan di dalam penerapannya. Selama beberapa dekade, AICPA telah menjalankan tugasnya sebagai lokomotif pengembangan prinsip-prinsip akuntansi, di samping juga meregulasi profesi akuntan publik. Ketika APB dibubarkan dan digantikan oleh FASB, AICPA membentuk Accounting Standards Executive Committee (AcSEC) sebagai komite yang berwenang berbicara atas nama AICPA di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan. Berbagai ketetapan-ketetapan yang dihasilkan oleh komite ini adalah Pedo man Audit dan Akuntansi Industri, Statement of Position (SOP), dan Buletin Praktek.
Pedoman Audit dan Akuntansi Industri mengikhtisarkan praktek-praktek akuntansi dari industri tertentu dan menyediakan pedoman (arahan) khusus menyangkut masalah-masalah yang tidak ditangani FASB. Contohnya adalah akuntansi untuk kasino, maskapai penerbangan, sekolah dan universitas, bank, perusahaan asuransi, dan banyak lainnya. Statement of Position (SOP) menyediakan pedoman atas topik-topik pelaporan keuangan sampai FASB menetapkan standar untuk topik-topik tersebut. SOP bisa memperbaharui, merevisi, atau mengklarifikasi pedoman-pedoman audit dan akuntansi, atau bahkan menyediakan pedoman independen. Sedangkan Buletin Praktek berisi pandangan AcSEC menyangkut masalah pelaporan keuangan yang lebih sempit, yang tidak ditangani oleh FASB.
Akhir-akhir ini, peran AICPA dalam penetapan standar akuntansi telah dikurangi. FASB dan AICPA telah sepakat bahwa AICPA dan AcSEC tidak lagi mengeluarkan pedoman akuntansi untuk perusahaan publik. Namun demikian, AICPA tetap merupakan pemimpin dalam pengembangan standar audit melalui Auditing Standards Board. AICPA juga terus mengembangkan dan mengadakan ujian sertifikasi akuntan publik di 50 negara bagian di Amerika Serikat.

3. Financial Accounting Standards Board (FASB)
FASB merupakan organisasi sektor swasta yang bertanggung jawab dalam pembentukan standar akuntansi di Amerika saat ini. FASB didirikan pada tahun 1973, menggantikan APB. Seperti yang telah disebut di atas, APB digantikan oleh karena kehilangan kredibilitasnya di mata komunitas bisnis saat itu.
FASB beranggotakan 7 orang purna-waktu (full-time) dan mendapat gaji untuk masa tugas 5 tahun, serta dapat diperpanjang. Anggota FASB berasal dari berbagai latar belakang (audit, akuntansi korporasi, jasa keuangan, dan akademisi). Berbeda dengan anggota APB yang di mana sebagian besarnya harus merupakan akuntan publik dan anggota AICPA; dewasa ini anggota FASB tidak harus seorang akuntan publik. Karena anggota FASB bekerja secara purna-waktu, maka diharuskan melepaskan seluruh jabatan lamanya yang diemban di organisasi lainnya; tidak seperti anggota APB, yang dimana tidak dibayar dan bersifat paruh-waktu (part-time), serta dapat tetap memegang jabatan lama di organisasi lainnya. Dengan kata lain, anggota FASB diharuskan memutuskan semua ikatan yang ada dengan organisasi lainnya di luar FASB.
Penunjukan anggota FASB yang baru dilakukan oleh Financial Accounting Foundation (FAF). FAF adalah sebuah badan independen, sama seperti FASB, yang dibentuk dengan wakil dari profesi akuntansi, komunitas bisnis, pemerintah, dan akademisi. Akan tetapi, FAF tidak memiliki kekuasaan untuk menetapkan standar akuntansi, dan anggotanya bekerja secara paruh-waktu. FAF layaknya dewan direksi, dimana mengawasi aktivitas operasi FASB dan mendanainya. Selain riset yang dilakukan oleh para staf FASB sendiri, FASB juga mengandalkan keahlian dari berbagai gugus tugas yang dibentuk untuk beragam proyek serta Financial Accounting Standards Advisory Council (FASAC).

FASAC bertanggung jawab memberi nasehat kepada FASB menyangkut kebijakan penting dan isu-isu teknis serta membantu merekrut anggota gugus tugas. Anggota FASAC sendiri direkrut langsung oleh FAF.
Fungsi utama dari FASB adalah mempelajari masalah akuntansi terkini dan menetapkan standar akuntansi. Standar ini dipublikasikan sebagai Statements of Financial Accounting Standards (SFAS). FASB juga menerbitkan Statements of Financial Accounting Concepts (SFAC) yang memberikan kerangka kerja konseptual dimana memungkinkan untuk dikembangkannya standar akuntansi khusus. SFAC diterbitkan pada tahun 1978 sebagai konsep fundamental yang akan digunakan FASB dalam mengembangkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di masa depan. Tidak seperti SFAS, Statements of Financial Accounting Concepts (SFAC) bukan merupakan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh FASB dipandang sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Selain itu, FASB juga mengeluarkan interpretasi yang merupakan modifikasi atau perluasan dari standar yang ada. Interpretasi memiliki otoritas yang setara dengan standar dan memerlukan suara yang sama banyaknya dengan suara yang dibutuhkan untuk menerbitkan sebuah standar. Kemunculan standar maupun interpretasi yang baru memerlukan dukungan suara sebanyak 4 dari 7 anggota dewan. FASB juga menerbitkan Buletin Teknis yang memberikan pedoman atas masalah akuntansi tertentu secara tepat waktu. Namun, Buletin Teknis ini memiliki otoritas yang lebih rendah dibanding dengan otoritas yang dimiliki oleh ketetapan berupa standar maupun interpretasi.



Dalam menetapkan standar akuntansi keuangan, FASB harus tanggap terhadap kebutuhan dari seluruh komunitas dan menetapkannya secara transparan di depan publik. Hal ini dilakukan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya secara adil (tanpa memihak) kepada semua komunitas terkait untuk mengungkapkan pendapat mereka sebelum standar yang baru diterbitkan dan diberlakukan. Proses dari penetapan standar tersebut adalah sebagai berikut:
1.        Topik-topik diidentifikasi dan dimasukkan ke dalam agenda kerja FASB
2.        Riset dan analisis dilakukan serta dibuatkan memorandum yang menyangkut pro dan kontra
3.        Dengar pendapat publik terhadap standar yang diusulkan FASB
4.        Memberikan kesempatan akhir kepada publik untuk menanggapinya, sambil mengkaji dan mengevaluasi secara menyeluruh hasil riset dan tanggapan publik serta menerbitkan exposure draft
5.        Kemudian jika tidak ada lagi perubahan, maka ditetapkanlah final sebagai standar.
Metode penetapan standar yang diterapkan FASB cenderung mendapatkan kritikan. Dalam upaya untuk menanggapi kritikan tersebut dan menyediakan pedoman secara tepat waktu atas masalah-masalah akuntansi yang timbul, akhirnya pada tahun 1984 FASB membentuk Emerging Issues Task Force (EITF) yang beranggotakan perwakilan kantor akuntan dan pembuat laporan keuangan. Gugus tugas EITF ini berfungsi untuk membantu FASB dalam melakukan identifikasi dini atas masalah-masalah akuntansi yang timbul yang mempengaruhi pelaporan keuangan. Jadi, tujuan dari dibentuknya gugus tugas ini adalah untuk menciptakan sebuah konsensus (kesepakatan) tentang bagaimana memperlakukan transaksi keuangan yang sifatnya baru dan tidak biasa. Contohnya adalah bagaimana perlakuan akuntansi untuk mencatat dan melaporkan program pensiun karyawan, dan sebagainya.
EITF juga telah sukses dalam membuat panduan secara tepat waktu untuk melaporkan kerugian yang timbul akibat serangan teroris terhadap gedung World Trade Center pada tanggal 11 September 2001 yang lalu.
4. Governmental Accounting Standards Board (GASB)
GASB dibentuk pada tahun 1984 oleh FAF dengan tugas menetapkan standar akuntansi keuangan pemerintah. Struktur organisasi GASB serupa dengan struktur FASB. GASB memiliki dewan penasehat yang bernama Governmental Accounting Standards Advisory Council (GASAC).

BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
Akuntansi  adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Haruslah dibedakan antara pengertian Pelaporan keuangan dan laporan keuangan. Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan penyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modalorganisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (Prinsip Akuntansi Berterima Umum atau Generally Accepted Accounting Principles/GAAP). Laporan keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi.
Standar akuntansi dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan yang layak serta memiliki daya banding sehingga dapat menyajikan informasi yang bernilai bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Standar akuntansi merupakan landasan atau petunjuk bagi mereka untuk melakukan praktek atau kegiatan di bidang akuntansi, agar laporan keuangan lebih berguna dan tidak menyesatkan.
3.2     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah diatas jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah dalam kesimpulan di atas.

DAFTAR PUSTAKA
Hery. 2017. “Teori Akuntansi : Pendekatan Konsep dan Analisis”. Jakarta : PT Grasindo.

Rabu, 02 Mei 2018

🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂🍂

*NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM SEBAGAI NABIYYUR RAHMAH (NABI RAHMAT 2)*

*〰〰part 1〰〰*


🖊Oleh
Al-Ustadz Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat حَفِظَهُ الله تَعَالَى

👉🏻Didalam bab : Rahmatil Walad wa Taqbilihi wa Mu’anaqatihi (Bab : Menyayangi Anak dan Menciumnya Serta Memeluknya) Imam al-Bukhari membawakan enam buah hadits yaitu :

🔴Hadits pertama (no: 5994) :

عَنْ ابْنِ أَبِيْ نُعْمٍ قَالَ: كُنْتُ شَاهِدًا ِلابْنِ عُمَرَ وَسَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ دَمِ الْبَعُوْضِ فَقَالَ: مِمَّنْ أَنْتَ؟ فَقَالَ: مِنْ أَهْلِ الْعِرَاقِ. قَالَ: انْظُرُوْا إِلَى هَذَا يَسْأَلُنِيْ عَنْ دَمِ الْبَعُوْضِ وَقَدْ قَتَلُوا ابْنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: هُمَا رَيْحَانَتَايَ مِنَ الدُّنْيَا.

*Dari Ibnu Abu Nu’m[18] dia berkata, Saya pernah hadir di sisi Ibnu Umar ketika datang seorang laki-laki bertanya kepada beliau tentang (hukum) darah nyamuk (najis atau tidak)*?
*Maka beliau bertanya (kepada orang itu), “Engkau orang mana?”.*
*Laki-laki itu menjawab, “Orang Irak”.*
*Ibnu Umar berkata, “Lihatlah orang ini yang bertanya tentang (hukum) darah nyamuk, padahal mereka telah membunuh cucu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam[19]* *,dan saya telah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keduanya (yakni Hasan dan Husain) adalah rizqi yang Allâh telah memberikannya kepadaku dari bagian duniaku.”*

Hadits ini dibawakan oleh al-Imam untuk menjelaskan kasih-sayang atau rahmat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang demikian dalam kepada anak-cucu beliau. Sehingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, bahwa kedua orang cucu beliau ini merupakan rizqi dari bagian dunia beliau. Maka di antara faedah hadits ini dan hadits sebelumnya ialah: *Menyayangi dan mencintai anak-cucu sebagaimana perbuatan Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama tidak melanggar syari’at.*

🔴Hadits kedua (no: 5995):

عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ: حَدَّثَنِيْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِيْ بَكْرٍ: أَنَّ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ أَخْبَرَهُ: أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَتْهُ قَالَتْ: جَاءَتْنِي امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ تَسْأَلُنِيْ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِيْ غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا، فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ. فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثْتُهُ فَقَالَ: مَنْ يَلِي مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ شَيْئًا فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنْ النَّارِ

*Dari Zuhriy, dia berkata, Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Bakar (dia berkata) Bahwasanya Urwah bin Zubair telah mengabarkan kepadanya: Sesungguhnya Aisyah istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menceritakan kepadanya: “Pernah datang kepadaku seorang wanita bersama kedua anak perempuannya meminta (sesuatu) kepadaku, tetapi aku tidak mempunyai sesuatu selain sebuah korma, maka aku berikan kepadanya. Kemudian dia membagi sebuah korma itu untuk kedua anaknya (sedangkan dia sendiri tidak dapat) Kemudian dia berdiri lalu pergi.Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, maka aku menceritakan (kejadian itu) kepada beliau, maka beliau bersabda: “Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan ini, lalu dia berbuat ihsan (kebaikan) kepada mereka, niscaya mereka akan menjadi tabir baginya dari api neraka”[20].*

💞Lafazh ihsân di dalam hadits ini merupakan lafazh yang bersifat umum yang mencakup semua kebaikan:

 *Pertama* : Berbuat ihsân kepada mereka tidak terbatas hanya kepada yang wajib-wajib saja seperti mendidik dan memberi nafkah. Akan tetapi masuk ke dalam ihsân amal-amal yang sunat seperti di dalam hadits ini, wanita itu telah mengutamakan kedua anaknya dari dirinya sendiri.

 *Kedua* : Adapun yang masuk ke dalam ihsân di antaranya ialah:
▪Mendidiknya dengan pendidikan agama.
▪Mengurus dan merawatnya dari kecil.
▪Memberinya nafkah, seperti makan, minum dan pakaian dan lain-lain.
▪Mengajarkan adab dan akhlaq yang mulia kepada mereka.
▪Bersabar dalam mendidik dan mengurus mereka dan bersabar atas gangguan-gangguan mereka.

 *Ketiga* : Tentunya dengan syarat, bahwa perbuatan ihsan itu harus disetujui oleh Syara’ (Agama) dan tidak menyalahinya sebagaimana telah dikatakan oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar ketika mensyarahkan hadits ini : “Syarat ihsan itu ialah yang menyetujui Syara’ tidak menyalahinya”.

🔴Hadits ketiga (no: 5996):

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ قَالَ: خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِي الْعَاصِ عَلَى عَاتِقِهِ فَصَلَّى فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَ وَإِذَا رَفَعَ رَفَعَهَا

*Dari Abu Qatâdah, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar kepada kami sedangkan Umamah binti Abil ‘Ash berada dipunggungnya, kemudian beliau shalat (mengimami kami), maka apabila beliau ruku’ beliau meletakkan Umamah, kemudian apabila beliau bangkit beliau mengangkatnya (kembali)”.[21]*

❕Dan begitulah seterusnya, apabila beliau sujud beliau meletakkan Umâmah, dan apabila beliau bangkit dari sujud beliau kembali menggendongnya sebagaimana telah dijelaskan dalam riwayat yang lain.[22]

📌Di antara faedah dari hadits yang mulia ini ialah:

*Pertama* : Mencurahkan kasih-sayang kepada anak-cucu dan secara umum kepada anak-anak kecil.

 *Kedua* : Selain kita diperintah untuk mendidik mereka dengan pendidikan agama yang benar yang berjalan di atas al-Kitab dan al-Hadits menurut pemahaman Salaful ummah, kita juga diperintah untuk menjaga dan memelihara fisik mereka. Lihatlah kepada perbuatan Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam, alangkah besarnya rahmat atau kasih-sayang beliau dan pemeliharaan beliau secara fisik kepada Umâmah, ketika beliau ruku atau sujud beliau meletakkan Umâmah agar tidak terjatuh ke tanah yang akan merusak fisiknya. Padahal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu sedang shalat mengimami manusia dan dalam kekhusyuannya, tetapi semua itu tidak menghalangi beliau untuk tetap menjaga Umâmah.

👆🏻Itulahlah rahmat yang sangat besar yang beliau tebarkan kepada umatnya !

Sungguh hadits yang mulia ini menjadi sebuah contoh teladan yang sangat berharga sekali bagi kita kaum muslimin dari Nabi yang pada diri beliau terdapat uswatun hasanah, khususnya pada zaman ini, di mana sering terjadi kekerasan pada anak-anak. Kita melihat kekerasan kepada anak-anak terjadi di mana-mana, di keluarga, di masyarakat, di sekolah dan seterusnya.

Maka akan selalu kita katakan kepada manusia pada setiap masalah kehidupan, bahwa Islamlah yang pertama kali meletakkan dasar-dasar semuanya, di antaranya kasih-sayang kepada anak-anak, dan Islam pun telah melarang melakukan kekerasan kepada mereka yang berakibat merusak kejiwaan dan fisik mereka. Sayang sekali, ajaran yang mulia ini tidak diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin sehingga mereka terbenam ke dalam taqlid buta kepada orang-orang kuffar.

🔉Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya orang-orang kuffar di barat dan di timur tidak akan sanggup berbicara tentang kasih-sayang kepada anak-anak dan larangan melakukan kekerasan kepada mereka, kecuali setelah mereka melihat ajaran Islam dalam bab ini seperti kebiasan mereka dalam bab-bab yang lainnya, walaupun mereka tidak mau mengakuinya dengan lisan dan tulisan dan perbuatan mereka. Tetapi sebagaimana kebiasan orang-orang kuffar –karena tidak dilandasi oleh keimanan kepada Allâh dan Rasul-Nya- mereka telah berlebihan dan melampaui batas dari apa yang dikehendaki oleh Islam.

🔴Hadits keempat (no: 5997):

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَبَّلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ وَعِنْدَهُ الأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيْمِيُّ جَالِسًا فَقَالَ الأَقْرَعُ: إِنَّ لِيْ عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا. فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ: مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ

*Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium Hasan bin Ali sedangkan di sisi beliau ada Aqra’ bin Haabis at-Tamimiy lagi duduk, maka berkata Aqra’,“Saya mempunyai sepuluh orang anak tidak pernah saya mencium seorangpun di antara mereka”.Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kepada Aqra’ kemudian beliau bersabda:“Barangsiapa yang tidak penyayang pasti tidak akan disayang”[23].*
Perhatikanlah rahmat Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada anak-anak! Baru urusan cium-mencium –apalagi yang selainnya-beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengatakan, “Barangsiapa yang tidak penyayang pasti tidak akan disayang”.

Kemudian perhatikanlah hadits selanjutnya!

🔴Hadits kelima (no: 5998):

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما قَالَتْ: جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: تُقَبِّلُوْنَ الصِّبْيَانَ فَمَا نُقَبِّلُهُمْ
فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوَ أَمْلِكُ لَكَ أَنْ نَزَعَ اللَّهُ مِنْ قَلْبِكَ الرَّحْمَةَ.

*Dari Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Datang seorang a’rabiyyun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya mengatakan, ‘Kamu biasa mencium anak-anak kamu sedangkan kami tidak pernah mencium mereka."Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apa dayaku untuk menolongmu ketika Allâh telah mencabut kasih-sayang dari hatimu”[24].*

Sumber: https://almanhaj.or.id/3866-nabi-muhammad-shallallahu-alaihi-wa-sallam-sebagai-nabiyyur-rahmah-nabi-rahmat-2.html

〰〰part 2〰〰

🔴Hadits keenam (no: 5999):

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : قَدِمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْيٌ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ السَّبْيِ قَدْ تَحْلُبُ ثَدْيَهَا تَسْقِيْ إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِي السَّبْيِ أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ فَقَالَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَتُرَوْنَ هَذِهِ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِي النَّارِ ؟ قُلْنَا: لاَ وَهِيَ تَقْدِرُ عَلَى أَنْ لاَ تَطْرَحَهُ فَقَالَ: لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا.

*Dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Pernah didatangkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam para tawanan perang wanita dan anak-anak, maka tiba-tiba ada seorang tawanan wanita yang selalu menyusui (mencari anaknya), apabila dia mendapatkan seorang bayi di dalam tawanan, maka (segera) mengambilnya dan merapatkan keperutnya kemudian menyusuinya.Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami, ‘Apakah kamu mengira wanita ini akan melemparkan anaknya ke api ?’ Kami menjawab, “Tidak, dan dia sanggup untuk tidak melemparkannya”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allâh lebih rahim kepada hamba-hamba-Nya daripada wanita ini kepada anaknya”[25].*

👆🏻Hadits ini dibawakan oleh al Imam sesuai dengan bab yang beliau rahimahullah berikan yaitu kasih-sayang kepada anak. *Dalam hadits yang mulia ini terdapat taqrîr (persetujuan) dan qaul (sabda) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan kasih-sayang seorang ibu kepada anaknya yang demikian dalamnya.* Dia mencarinya kesana-kemari ketika anak itu hilang, dan menyusuinya ketika anak itu membutuhkan asi (air susu ibu), dan tidak mungkin seorang ibu akan mencelakakan anaknya…

🌹Itulah enam buah hadits telah dibawakan oleh al Imam dalam bab (18) rahmatul walad…

Kemudian masih dalam kitab yang sama kitabul adab dari kitab shahih beliau bab (20) dengan judul bab : Bâbu Qatlil Walad Khasyyata an Ta’kula Ma’ahu (Bab: Membunuh anak karena takut makan bersamanya (takut miskin)

Kemudian al Imam membawakan sebuah hadits (no: 6001):

*عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ ؟ قَالَ: أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ قَالَ: ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ. وَأَنْزَلَ اللَّهُ تَصْدِيْقَ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُوْنَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ الآيَةَ.*

_Dari Abdullah (bin Mas’ud), dia berkata, “Saya pernah bertanya, ‘Wahai Rasûlullâh, dosa apakah yang paling besar ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Engkau menjadikan bagi Allâh tandingan padahal Dia yang telah menciptakanmu”. Saya bertanya lagi, ‘Kemudian apalagi ?’ Beliau menjawab, ‘Engkau membunuh anakmu karena takut makan bersamamu (karena engkau takut miskin).’Saya bertanya lagi, ‘Kemudian apalagi ?’ Beliau menjawab, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu’.Kemudian Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat membenarkan perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : (Dan mereka yang tidak menyeru (menyembah) tuhan yang lain bersama Allâh…).[26]_

Saya tutup bagian kedua ini dengan sebuah hadits yang sangat agung lagi sangat besar dari perintah Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita untuk menyebarkan dan menebarkan rahmat kepada penduduk bumi:

*عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوْا أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ (رواه أبوداود والترمذي وغيرهما)*

_Dari Abdullah bin Amr, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh ar-Rahman, maka sayangilah pendudukbumi,niscaya Allâh yang berada di atas langit akan menyayangi kamu[27] “_. (Hadits shahih lighairihi riwayat Abu Dawud (4941) dan Tirmidzi (1924) dan yang selain keduanya.[28]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XV/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
 *Footnote*
[18]. Anak beliau Ibrahim bin Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari budak beliau Maria al Qibthiyyah.
[19]. Yang namanya Abdurrahman.
[20]. Yakni Husain bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhuma cucu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah di bunuh dan mati terzhalimi oleh sebagian penduduk Irak. Yakni, bagaimana mungkin mereka bertanya tentang hukum darah nyamuk najis atau tidak ? Padahal mereka telah membunuh Husain salah seorang kecintaan dan buah hati Nabi yang mulia n yang merupakan rizqi yang Allâh berikan kepada beliau dari bagian dunia beliau. Yang paling tepat, mestinya mereka bertanya tentang dosa pembunuhan yang mereka lakukan secara berjama’ah, kemudian mereka beristighfar dan bertaubat kepada Allâh atas perbuatan yang telah mereka kerjakan. Tetapi hal ini tidak menunjukkan bahwa Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma sama sekali tidak mau menjawab pertanyaan tentang darah nyamuk ! Tidak demikian! Barangkali –wallahu ‘alam- Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma ingin memberikan pelajaran yang sangat berharga kepada penduduk Irak dan kepada kita sekalian, bahwa yang lebih penting dan sangat diutamakan dalam bertanya ialah sesuatu yang sangat bermanfaat bagi penanya, untuk dunia dan akheratnya. Kemudian yang di bawahnya dan di bawahnya. Kalau sekiranya orang itu bertanya tentang hukum pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Husain Radhiyallahu anhuma, pastilah sangat bermanfaat bagi mereka untuk segera bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. Pertanyaan orang Irak itu sama persis dengan sejumlah pertanyaan dari mereka yang hidup pada zaman kita. Seperti mereka bertanya tentang hukum onani, padahal mereka telah berzina menumpahkan maninya ke farji yang haram!? Dan seterusnya. Maka jawaban Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma merupakan kaidah yang sangat besar sekali dalam bab ini.
[21]. Hadits ini dikeluarkan juga oleh Muslim (2629). Hadits ini juga telah dikeluarkan oleh Bukhari di tempat yang lain (1418). Hadits yang semakna dengan hadits ini cukup banyak sebagiannya telah saya bawakan di kitab saya menanti buah hati dan hadiah untuk yang dinanti pada Pasal ke-11 dengan judul keutamaan mendidik dan berbuat ihsan kepada anak-anak perempuan.
[22]. Hadits ini telah dikeluarkan juga oleh Muslim (543). Al-Imam al-Bukhari juga telah meriwayatkan hadits di kitab shalat (516).
[23]. Silahkan meruju’ ke kitab saya menanti buah hati dan hadiah untuk yang dinanti (Pasal 30 dengan judul hukum membawa anak ketika shalat).
[24]. Hadits ini telah dikeluarkan juga oleh Muslim (2318).
[25]. Hadits ini juga telah dikeluarkan oleh Muslim (2317).
[26]. Hadits ini juga telah dikeluarkan oleh Muslim (2754).
[27]. Surat al-Furqân/25:68. Hadits ini telah dikeluarkan juga oleh Muslim (86).
[28]. Di atas langit yakni di atas ‘Asry-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala bersemayam sesuai dengan Kebesaran-Nya sebagaimana Allâh k beritahukan dalam al-Qur’an di beberapa tempat yang menjadi salah satu sifat fi’liyyah (perbuatan) Allâh k . Demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di banyak haditsnya, di antaranya hadits yang sangat besar ini. Inilah aqidah yang sangat agung, yang Allâh telah memfithrahkan mahluk berdasarkan aqidah yang sangat besar ini. Oleh karena itu tidak ada yang mengingkarinya kecuali mereka yang telah rusak fithrahnya seperti Fir’aun bersama para pengikutnya.
Silahkan meruju’ untuk melihat kelengkapan takhrij ilmiyyahnya ke kitab Silsilah Shahîhah oleh al Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani (no: 925). Isnad hadits ini dha’if karena kelemahan salah seorang rawinya yaitu Abu Qâbus maula Abdullah bin Amr bin Ash. Tetapi rawi yang dha’if ini telah ada mutaabi’nya, dan hadits ini pun telah ada syawaahidnya sehingga memungkinkan derajatnya naik menjadi shahih lighairi.

📝Sumber: https://almanhaj.or.id/3866-nabi-muhammad-shallallahu-alaihi-wa-sallam-sebagai-nabiyyur-rahmah-nabi-rahmat-2.html

________🌱________
-===============-
🔄 *Published by* : _Grup Remaji Salafiyyah Kampar (RSK)_
Tema Artikel Islam : *Tauhid, Aqidah, Manhaj, Adab, Fiqih, Siroh (Nabi, Sahabat & Ulama, Tazkiyatunnafsi, Motivasi, dll.*
________🌱________
-===============-



=======🌸=======

📡 *Silahkan share, semoga menjadi amal jariyah*

Jumat, 27 April 2018

Mengenal kebaikan adalah jalan untuk beramal

*🌴🌴Mengenal Kebaikan adalah Jalan untuk Beramal🌴🌴*

✍🏻 _Muhammad Abduh Tuasikal, MSc_

Agar kita mudah melakukan kebajikan, maka kenalilah kebajikan tersebut. Begitu pula agar kita terselematkan dari kejelekan, maka kenalilah pula kejelekan tersebut. Jika ingin selamat dari syirik, maka pelajarilah macam-macam syirik. Jika ingin menjadi muwahhid (ahli tauhid), maka pelajarilah tauhid dengan benar.

 *Ibnu Taimiyah rahimahullah* berkata, *“Ilmu adalah jalan untuk beramal dan jalan (sebab) menuju sesuatu.* Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَآَتَيْنَاهُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ سَبَبًا

“ *Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu” (QS. Al Kahfi: 84)* . Yang dimaksudkan “ _segala sesuatu” di sini adalah ilmu. [Jadi karena ilmu sebab menggapai tujuan, pen]_

Jika kita mengenal hal-hal baik, maka itu adalah jalan kita untuk mengamalkannya. Begitu pula jika kita mengenal hal-hal jelek, maka itu adalah jalan kita untuk tidak melakukannya. Namun semua ini tergantung niat. Kadang malah jiwa selalu mengantarkan kepada kejelekan. Jika kita mengilmui (mengenal) kejelekan malah kadang mendorong kita untuk melakukanya. Begitu pula ketika kita mengenal kebaikan malah membuat kita enggan melakukannya. Hal ini terjadi pula dalam hal dosa dan dalam perkara yang melampaui batas tanpa lewat jalan yang benar. *Contohnya saja minuman keras yang diambil dari zat-zat yang memabukkan, maka kadang dikelabui dengan nama yang lain sehingga orang menilainya halal padahal nyatanya khomr (sesuatu yang memabukkan).” (Qo’idah fil Mahabbah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 192, terbitan Dar Ibnu Hazm)*

Artinya di sini, jika kita ingin beramal kebaikan dan menghindarkan diri dari kemungkaran, maka awalilah dengan berilmu terdahulu. Berilmulah tentang kebaikan supaya kita bisa mengamalkannya dan berilmulah pula tentang kejelekan supaya kita bisa menjauhinya. Mudah-mudahan kita dihindarkan dari niat buruk yang bisa mengubah maksud tadi.

Wallahu waliyyut taufiq.

________🌱________
-===============-
🔄 *Published by* : _Grup Remaji Salafiyyah Kampar (RSK)_

Tema Artikel Islam : *Tauhid, Aqidah, Manhaj, Adab, Fiqih, Siroh (Nabi, Sahabat & Ulama, Tazkiyatunnafsi, Motivasi, dll.*
________🌱________
-===============-



=======🌸=======

📡 *Silahkan share, semoga menjadi amal jariyah*

Kamis, 26 April 2018

Said bin Zaid Al-'Adawi Radhiyallahu Anhu

📓 *_SIRAH SAHABAT_*
_______________________________

*SAID BIN ZAID AL-‘ADAWI RADHIYALLAHU ANHU*
📝Oleh *Ustadz Abu Minhal, Lc*
_______________________________

💎Termasuk aqidah Ahli Sunnah wal Jamaah, mempersaksiksan sebagai penghuni Surga bagi orang-orang yang sudah diberitahukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka akan memasuki surga dengan menyebut nama mereka masing-masing. Ada sekian sosok mulia yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebut nama mereka dengan terang-terangan bahwa mereka  termasuk penghuni Surga, walaupun mereka masih hidup di muka bumi.

🌹Di antara orang-orang mulia itu, ada deretan sepuluh orang yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebut secara berturut-turut sebagai penghuni surga yang kemudian lebih dikenal dengan julukan *al-‘asyrah al-mubasyyarûn bil jannah* (sepuluh orang yang mendapat kabar gembira akan memasuki Surga). Mereka itu adalah *Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu , ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu, ‘Utsmân bin ‘Affân, ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu , Thalhah bin ‘Ubaidillâh, Az- Zubair bin Al-‘Awwâm Radhiyallahu anhu , ‘Abdur Rahmân bin ‘Auf Radhiyallahu anhu , Sa’ad bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu , Sa’îd bin Zaid Radhiyallahu anhu , Abu ‘Ubaidah Ibnul Jarrâh Radhiyallahu anhu.* [1]

💦Allâh Azza wa Jalla  telah memberikan berita kepada Rasul-Nya tentang perkara gaib ini. Dan ini termasuk kandungan firman-Nya berikut:

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا ﴿٢٦﴾ إِلَّا مَنِ ارْتَضَىٰ مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا

*“(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya”.* [Al-Jin/72:26-27]

🍃 *Sa’îd bin Zaid al-‘Adawi Radhiyallahu Anhu* 🍃

💦Sa’îd bin Zaid al-‘Adawi terlahir di Makkah. Nama lengkapnya *Sa’îd bin Zaid bin ‘Amr bin Nufail bin Abdil ‘Uzza bin Riyâh bin Qurth bin Razâh bin ‘Adi bin Ka’b bin Lu`ai bin Ghâlib al-Qurasyi al-‘Adawi Radhiyallahu anhu.* Salah seorang Sahabat Nabi yang masyhur lagi  terpandang. BerkunyahAbul A’war. Beliau berasal dari satu suku dengan ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu , tepatnya, merupakan putra pamannya. Garis nasab mereka berdua menyatu pada Nufail. Istri Sa’îd bin Zaid Radhiyallahu anhu, Fâthimah binti Khaththâb Radhiyallahu anha merupakan saudara perempuan ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu .

📌Sementara sang ayah, Zaid bin ‘Amr bin Nufail termasuk orang-orang yang lari kepada Allâh Azza wa Jalla dan menghindari penyembahan terhadap berhala-berhala. Ia masih berada di atas millah Ibrahim. Sempat menjumpai masa hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum diangkat sebagai nabi dan rasul, dan tidak lama kemudian ia meninggal.

1⃣ *Termasuk As-Sâbiqûnal Awwalûn*

🌸Sa’îd bin Zaid al-‘Adawi Radhiyallahu anhu menyatakan keislamannya sejak dini bersama sang istri, sejak awal perkembangan dakwah Islam. Bahkan keislamannya menjadi sebab Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu memeluk Islam. Beliau memeluk Islam sebelum Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki  rumah al-Arqam bin Abil Arqam Radhiyallahu anhu, sehingga terhitung sebagai salah satu dari As-Sâbiqûnal Awwalûn.

2⃣ *Jihad Sa’îd bin Zaid al-‘Adawi Radhiyallahu Anhu*

🌹Jihad Sa’îd bin Zaid al-‘Adawi Radhiyallahu anhu dimulai pada Perang Uhud. Ia tidak ikut serta dalam Perang Badar lantaran diutus oleh Rasulullah n ke negeri Syam bersama Thalhah bin ‘Ubaidillâh Radhiyallahu anhu untuk mencari-cari berita tentang kafilah dagang Quraisy. Setelah Perang Uhud, seluruh peperangan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ia ikuti. Bahkan Sahabat Nabi yang terkenal dengan keberaniannya ini ikut ambil bagian dalam Perang Yarmuk yang dipimpin oleh Panglima Khâlid bin WalîdRadhiyallahu anhu dan pengepungan Damaskus.

3⃣ *Sa’îd bin Zaid bin al-‘Adawi Radhiyallahu Anhu, Orang Yang Terkabul Doanya*

💦Doa orang yang terzhalimi termasuk doa yang mustajab. Bagaimana bila orang yang terzhalimi dan memanjatkan doa itu adalah seorang Sa’îd bin Zaid al-‘Adawi Radhiyallahu anhu .

📃Ada sebuah kisah terkait julukan Sa’îd bin Zaid sebagai orang yang *mujâbud da’wah* (doanya dikabulkan).

📢Kisah itu disampaikan oleh ‘Urwah bin az-Zubair rahimahullah bahwa Sa’îd bin Zaid Radhiyallahu anhu diperkarakan oleh Arwa binti Aus di hadapan penguasa waktu itu, Marwân bin Al-Hakam. Wanita itu mengklaim bahwa Sa’îd bin Zaid  Radhiyallahu anhu menyerobot sebagian dari tanah miliknya. Maka, Sa’îd berkata, *“Apakah aku (akan nekat) mengambil sebagian dari tanahnya setelah aku mendengar sabda Rasûlullâh?”.* Kemudian Sa’îd bin Zaid Radhiyallahu anhu mengatakan, *“Aku pernah mendengar Rasûlullâh bersabda:*

مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ اْلأَرْضِظُلْمًا فَإِنَّهُ طُوِّقَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِيْنَ

*“Barang siapa menyerobot sejengkal tanah secara zhalim, maka tanah itu akan dikalungkan pada Hari Kiamat dari tujuh bumi”.*  [HR. Al-Bukhâri no. 3198 dan Muslim no.1610]

📌Maka Marwân rahimahullah berkata kepadanya, *“Aku aku tidak akan pernah memintamu saksi setelah (mendengar) ini.*

💧Setelah itu, Sa’îd bin Zaid al-‘Adawi Radhiyallahu anhu  mengatakan, *“Ya Allâh, bila Arwa ini memang benar telah berbuat sewenang-wenang kepadaku, maka butakanlah matanya dan jadikanlah kuburnya di sumurnya”.* Lalu Allâh Azza wa Jalla mengabulkan doanya. Wanita itu akhirnya buta, dan suatu hari, ia keluar untuk memenuhi keperluannya, lalu terjerumus ke dalam sumur miliknya dan meninggal di dalamnya.

4⃣ *Hadits Sa’id bin Zaid al-‘Adawi Radhiyallahu Anhu*

📕Dalam kitab-kitab hadits, tidak banyak hadits yang beliau riwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , hanya sejumlah 48 hadits. Ada dua hadits yang berasal dari Sa’îd bin Zaid  Radhiyallahu anhu di dalam Shahihain.

📚Di antara jumlah yang sedikit itu adalah hadits tentang orang-orang yang mati syahid.

عَنْ سَعِيْدِ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : مَنْ قُتِلِ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ , وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ ” .

*"Dari Abul A’war Sa’id bin Zaid Radhiyallahu anhu, sesungguhnya ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersabda, “Orang yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia matis yahid. Dan orang yang terbunuh karena membela darahnya, maka ia mati syahid. Dan orang yang terbunuh karena membela agamanya, maka ia mati syahid. Dan orang yang terbunuh, karena membela keluarganya, maka ia mati syahid”.* [HR. Abu Dawud no.4772, at-Tirmidzi no.1421].

5⃣ *Wafatnya Sa’id bin Zaid al-‘Adawi Radhiyallahu Anhu*

🍂Said bin Zaid al-‘Adawi Radhiyallahu anhu meninggal di ‘Aqîq Madinah pada tahun 51 H dalam usia 73 atau 74 tahun.

🌹 *_Sebuah Pelajaran Penting_* 🌹

💦Kehidupan seorang Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti akan mendatangkan pelajaran-pelajaran berharga bagi umat Islam, sebagaimana akan dapat digali sekian banyak pelajaran dari kehidupan penghuni Surga ini, Sa’îd bin Zaid Radhiyallahu anhu . Salah satunya, yang keluar dari lisannya saat berkata kepada Marwan, *“Apakah aku (akan nekat) mengambil sebagian dari tanahnya setelah aku mendengar sabda Rasûlullâh?”,* pengagungannya terhadap petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan komitmen besarnya untuk menghindari ancaman-ancaman siksa yang disampaikan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

_Semoga bermanfaat_
________________________________
Siyaru A’lâmin Nubalâ, adz-Dzahabi 11/124-143

Usdul Ghâbah fî Ma’rifati ash-Shahâbah, Ibnul Atsir hlm. 484-486.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Silahkan lihat Aqîdah as- Salaf Wa Ash-Hâbil Hadîts hlm.287.

Sumber: https://almanhaj.or.id/8871-sad-bin-zaid-aladawi-radhiyallahu-anhu.html

Imam Asy-syafi'i seorang ulama besar fiqih

*IMAM ASY-SYAFI’I SEORANG ULAMA BESAR FIKIH*

🖊Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc

*👉🏻Al-Qur`ân diturunkan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara bertahap selama 23 tahun. Al-Qur`ân berisi garis-garis besar Islam yang sempurna, dari permasalahan tauhid hingga kisah para nabi dan sejarah umat mereka yang beriman dan yang kufur. Dari garis-garis besar yang ada dalam al-Qur`ân ini, Allâh Azza wa Jalla mensyariatkan hukum-hukum yang mengatur kehidupan individu dan masyarakat. Hukum-hukum ini menjaga agama, jiwa, akal, nasab dan harta.*

💐Sementara Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau telah menunaikan tugasnya *yaitu menyampaikan dan menjelaskan kepada manusia al-Qur`ân yang diturunkan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan yang belum terang, mengkhususkan yang masih bersifat umum atau sebaliknya, dan beliau menjelaskan hukum-hukum yang dihapus dan lain-lainnya.*

🔉Para sahabat mendengarkan penjelasan tersebut dan memahaminya secara umum. Mereka tidak membutuhkan tafsir dan penjelasan pengertian lafadz al-Qur`ân dan sunnah tersebut, karena mereka sangat menguasai Bahasa Arab, juga melihat langsung pengamalannya dan dapat langsung bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

‼Namun tidak dipungkiri, perbedaan pemahaman pun terjadi sesuai dengan waktu keislaman mereka, ketinggian ilmu, keutamaan, dan kedekatan mereka dengan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sehingga saat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, para sahabat Radhiyallahu anhum telah mengetahui dan hafal Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertanam di dada mereka, walaupun tidak ada seorangpun yang menyatakan telah menghafal seluruh hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi setiap masing-masing dari kalangan mereka memiliki dan menghafal hadits yang berbeda-beda satu dengan lainnya.

Para sahabat banyak yang bepergian dan pindah dari kota Madinah. Mereka tinggal di negeri-negeri yang ditaklukkan kaum muslimin. Ada yang menetap di Syam, Iraq, Mesir, dan Yaman. Meskipun begitu mayoritas para sahabat masih ada yang menetap di kota Madinah. Secara otomatis para sahabat yang menetap di negeri-negeri tersebut menjadi nara sumber dan pemberi fatwa bagi penduduknya, baik dari kalangan ulama tabi’in maupun kaum awam mereka.

*👉🏻Pada masa tabi’in, para Ulama tabi’in mewarisi al-Qur`ân dan Sunnah dengan pemahamannya dari para sahabat, juga ditambah dengan ijtihad Ulama sahabat dan fatwa mereka. Semua ini ditambahkan lagi dengan pendapat dan hukum serta peradilan yang mereka lakukan terhadap kejadian dan peristiwa yang ada. Sehingga pada masa para imam besar, seperti Imam Mâlik, Imam asy-Syâfi’i, dan Imam Ahmad serta lainnya, fiqih dan ijtihad tersebut menjadi semakin banyak dan besar seiring dengan banyaknya kejadian dan peristiwa serta jumlah kaum Muslimin yang meningkat sangat tinggi.*

📌Banyaknya peristiwa dan kejadian memotivasi para Ulama mujtahid membahas hukum syar’i atas semua peristiwa tersebut atau kejadian yang dialaminya. Sebagian mereka memandang nash-nash syariat yang bersifat umum dan khusus yang jelas illah hukumnya cukup untuk memberikan hukum atas setiap peristiwa yang terjadi, sehingga mereka mengambil fiqih dari banyak hadits dan berusaha menjauhi istimbat akal, dan ini dikenal dengan madrasah hadits di Hijâz. Diantara tokoh-tokohnya adalah Sufyân ats-Tsauri, Ibnu Uyainah, Mâlik dan Ahmad bin Hambal. Ada juga yang mengambil istimbat hukum dari nash-nash tersebut dan menjadikan kaidah dalam menjawab hukum setiap ada kejadian. Sehingga istimbat akal lebih dominan dari penguasaan nash-nash syariat. Ini dinamakan madrasah ar-ra’yu di Iraq. Diantara tokoh-tokohnya adalah an-Nakha-i, Hammad, Rabi’ah ar-Raa’i, dan Abu Hanifah serta murid-murid beliau.[1]

👆🏻Dengan mengetahui persoalan di atas, maka sangat dipandang perlu untuk mengenal sejarah perkembangan fiqih dan para tokoh Ulama mujtahidnya. Bahwasannya mengenal biografi dan konsep pemikiran Ulama mujtahid yang telah membangun pondasi dan bangunan sebuah konsep ilmu itu sangat penting, terkhusus dalam hal ilmu fiqih yang telah mencapai puncak keemasannya.

❓Mengapa mengenal sejarah perkembangan fiqih itu perlu ? ❕Karena untuk mengetahui dan meneliti sejarah terbentuknya dan berkembangnya madzhab dan madzhab-madzhab fiqih secara umum yang dinisbatkan kepada para mujtahid sebagai pembentuknya.

Meneliti biografi lengkap seorang mujtahid dan usaha-usahanya dalam membentuk satu madzhab dengan penjelasan ushul dan furu`nya dari sumbernya yang asli adalah penjelas kejiwaan sang mujtahid dan perkembangan fase kehidupannya. Hal ini sama dengan seorang yang menanam biji di tanah yang subur, kemudian tanah tersebut menumbuhkan dan memberikan kehidupannya dalam fase-fase tertentu dengan izin Allâh sehingga menjadi tumbuhan yang lebat dan berbuah.[2]

🌷Mengambil madzhab langsung dengan meneliti imam madzhab baik yang berasal dari pendapat, pemikiran dan bimbingannya memberikan kepada jiwa kita sejumlah pemikiran dan perasaan yang menggambarkan mujtahid tersebut ketika berpendapat. Sehingga mendapatkan pengetahuan secara sempurna dan memiliki sikap proporsional untuk dapat menghukumi pendapat imam madzhab dengan benar serta perbandingannya dengan madzhab lainnya dengan dasar yang tepat dan benar. Disamping itu, kita dapat belajar ushul dan standarisasi yang dimiliki sang imam madzhab.

Salah satu imam besar dunia dalam fiqih yang dapat menggabungkan antara madrasah al-hadîts dan madrasah ar-ra’yu adalah *Imam Abu Abdillâh Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin Utsmân bin Syâfi’ al-Muthalibi al-Qurasyi*. 👉🏻Seorang imam yang dilahirkan di Gaza, Palestina dan mengambil ilmu dari para Ulama dua madrasah tersebut.

🍃Imam asy-Syâfi’i rahimahullah mengambil dari para Ulama dua madrasah hadits dan mengetahui betul hakikat dan fiqih khilaf mereka, kemudian beliau berijtihad serta membangun pondasi dan kaidah dalam konsep fiqih yang menggabungkan kedua konsep fiqih dua madrasah tersebut. Oleh karena itu Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah pernah berkata: *“Kami terus menyalahkan ahlu ra’yi dan mereka pun menyalahkan kami hingga datang asy-Syafi’i dan menggabungkan kami semua”.[3]*

🔉Al-Qadhi ‘Iyâdh, setelah menyampaikan pernyataan Imam Ahmad tersebut, ia berkata: *“Maksudnya adalah Imam asy-Syafi’i berpegang teguh dengan atsar yang shahîh dan menggunakannya, kemudian menjelaskan kepada mereka bahwa diantara ra’yi (istimbat akal) ada yang dibutuhkan dan menjadi dasar hukum syar’i, dan itu adalah qiyas atas ushul yang diambil darinya. Beliau juga menujukkan bagaimana mengambilnya dan bergantung kepada ilat-ilat dan seputarnya. Sehingga Imam asy-Syâfi’i mengajarkan ash-habul hadits bahwa ra’yu yang shahîh adalah cabang dari pokok (nash syariat), dan (dia) mengajarkan ash-habur ra’yi bahwa tidak ada cabang kecuali setelah pokoknya dan wajib mendahulukan hadits shahîh dan atsar yang shahih lebih dahulu”.*

Sungguh benar yang disampaikan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah tersebut dan hal ini nampak jelas bila kita mengenal dan menelaah kitab ar-Risâlah dan kitab al-Umm karya Imam asy-Syafi’i yang saat ini belum mendapatkan perhatian besar dari kita. Oleh karena itu maka –insya Allâh- kami akan menyampaikan pernyataan dan pendapat Imam asy-Syafi’i dalam rubrik ini secara berkelanjutan. Harapan kami, semoga kita dapat menjadikannya lentera cahaya dalam hidup beragama di negara ini.

Semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
*Footnote*
[1]. Diringkas dari kitab al-Imam asy-Syafi’i Faqiih, as-Sunnah al-Akbar, hlm. 7-10, dan hlm. 224-225.
[2]. Diambil secara ringkas dari kitab Imam asy-Syafi’i, Hayâtuhu wa ‘Ashruhu, Muhammad Abu Zahrah, Darul-Fikri al-Arabi, Cet. kedua tahun 1978 M, hlm. 7.
[3]. Tartîb al-Madârik, al-Qâdhi ‘Iyâdh, 1/95.

📝Sumber: https://almanhaj.or.id/4295-imam-asy-syafii-seorang-ulama-besar-fikih.html

________🌱________
-===============-
🔄 *Published by* : _Grup Remaji Salafiyyah Kampar (RSK)_
Tema Artikel Islam : *Tauhid, Aqidah, Manhaj, Adab, Fiqih, Siroh (Nabi, Sahabat & Ulama, Tazkiyatunnafsi, Motivasi, dll.*
________🌱________
-===============-


=======🌸=======

📡 *Silahkan share, semoga menjadi amal jariyah*

Raih keamanan dengan iman dan do'a

🍒 *RAIH KEAMANAN DENGAN IMAN DAN DO’A* 🍒

Keamanan adalah dambaan dan harapan semua orang dari berbagai kalangan serta professi, dimanapun dan kapanpun. Kepada Negara, pejabat negara, guru, pelajar, para pelaku bisnis, nelayan, petani dan lain sebagainya membutuhkan keamanan dan situasi untuk merealisasikan tujuan masing-masing.  Untuk itu, pikiran dicurahkan untuk mencari ide cemerlang demi meraih keamanan. Namun sejalan dengan perbedaan latar belakang dan cara pandang, maka penilaian terhadap tolok ukur kemanan dan bagaimana meraihnya juga berbeda.

Sebagaimana insan yang kepada Allâh Azza wa Jalla, Rabb semesta alam, kita yakin bahwa keamanan itu adalah anugerah dari Allâh Azza wa Jalla.

*Allâh Azza wa Jalla berfirman:*

*أَوَلَمْ نُمَكِّنْ لَهُمْ حَرَمًا آمِنًا يُجْبَىٰ إِلَيْهِ ثَمَرَاتُ كُلِّ شَيْءٍ رِزْقًا مِنْ لَدُنَّا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ*

*Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) untuk menjadi rezki (bagimu) dari sisi Kami?. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. [Al-Qashash/28: 57]*

*Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:*

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ﴿٣﴾الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

*“Maka hendaklah mereka beribadah kepada Rabb Pemilik rumah Ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” [Quraisy/106:3-4]*

*Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya cara meraih keamanan. Memperbaiki kwalitas iman dan mengamalkan apa yang menjadi konsekuensinya serta selalu berdoa kepada Allâh Azza wa Jalla , memohon keamanan.*

*Allâh Azza wa Jalla berfirman:*

*الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ*

*Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [Al-An’am/ 6: 82]*

✅Semakin baik keimanan seseorang maka semakin besar keamanan yang dirasakannya di dunia dan di akhirat. Sebaliknya, jika keimanan menipis atau hilang, maka sejalan dengan itu, keamanannya akan berkurang atau sirna dari dirinya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar berdoa setiap hari, pagi hari dan sorenya, dengan doa yang Beliau *Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan.*

اللَّهُمَّ إنِّي أسْأَلُك الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُك الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي ، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي وَآمِنْ رَوْعَاتِي ، اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ وَمِنْ خَلْفِي ، وَعَن يَمِينِي وَعَن شِمَالِي وَمِنْ فَوْقِي ، وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي

*Ya Allâh, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allâh, sungguh aku mohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan untuk agamaku, duniaku, keluargaku dan dan hartaku. Ya Allâh, tutuplah auratku (aib celaku), berilah keamanan dari rasa takutku. Ya Allâh, perliharalah aku dari arah depan, belakang, kanan, kiri, dan dari arah atasku. Aku berlindung dengan keagungan-Mu, agar aku terhindar kebinasaan dari bawahku (dibenamkan  ke dalam bumi). [HR. Abu Daud, An-Nasâ’i, Ibnu Mâjah]*

Bukan hanya itu, *Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan umatnya untuk berdoa memohon keamanan ketika melihat hilal, bulan sabit pertanda bulan baru.*

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ أهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالأَمْنِ وَالْإِيمَانِ ، وَالسَّلاَمَةِ وَالإِسْلاَمِ ، رَبِّي وَرَبُّكَ اللهُ

*[Allâh Maha Besar], Ya Allâh munculkanlah hilal ini kepada kami dengan rasa aman dan iman, keselamatan dan Islam. Rabb ku dan Rabb mu adalah Allâh*

❤Itulah Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, utusan Allâh, doanya mustajab, namun Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap berdoa setiap hari memohon keamanan. Masih adakah alasan untuk tidak berdoa memohon keamanan?

Ini sekaligus menunjukkan urgensi keamanan dalam kehidupan kita.

‼Oleh karena itu, marilah kita berusaha meraih keamanan yang dijanjikan oleh Allâh Azza wa Jalla dengan memperhatikan keimanan dan tetap berdoa kepada-Nya.

🗒Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


📱Sumber: https://almanhaj.or.id/8886-raih-keamanan-dengan-iman-dan-doa.html

🔄 *Published by* : _Grup Remaji Salafiyyah Kampar (RSK)_

Tema Artikel Islam : *Tauhid, Aqidah, Manhaj, Adab, Fiqih, Siroh (Nabi, Sahabat & Ulama, Tazkiyatunnafsi, Motivasi, dll.*
________🌱________
-===============-



=======🌸=======

📡 *Silahkan share, semoga menjadi amal jariyah*