MAKALAH
AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN
I
“TRANSAKSI ENTITAS INDUK DAN ENTITAS
ANAK : ASET TETAP”
DISUSUN OLEH :
MAWADDA TURAHMA
S1
AKUNTANSI/V
DOSEN PEMBIMB ING: RANI MUNIKA, SE, Ak. M, Ak
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE)
BANGKINANG
TAHUN AKADEMIK 2019/2020
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah, puja
dan puji hanya layak tercurahkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas semua
limpahan nikmat dan karunia-Nya dan shalawat serta salam tercurahkan kepada
Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, manusia istimewa yang seluruh
perilakunya layak diteladani.
Makalah ini dibuat dalam
rangka mengikuti Program Pembelajaran Akuntansi
Keuangan Lanjutan I mengenai Isu Seputar Konsolidasi.
Banyak kesulitan dan
hambatan yang penulis hadapi dalam membuat makalah ini tetapi dengan semangat
dan kegigihan serta arahan, bimbingan dari berbagai pihak sehingga penulis
mampu menyelesaikan tugas mandiri ini dengan baik dan tepat pada waktunya, oleh
karena itu pada kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada: Ibu
Rani Munika, SE, Ak. M. Ak selaku Dosen Pengajar.
Penulis menyimpulkan bahwa
makalah ini masih belum sempurna, oleh karena itu Penulis menerima saran dan
kritik, guna kesempurnaan makalah ini dan bermanfaat khususnya bagi Penulis dan
Pembaca pada umumnya.
Bangkinang Kota, 12 Desember 2019
PENULIS
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... 1
DAFTAR ISI................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN................................................................................ 3
1.1.... Latar Belakang..................................................................................... 3
1.2.... Rumusan Masalah................................................................................ 3
1.3.... Tujuan Penulisan.................................................................................. 3
BAB II PEMBAHASAN................................................................................. 4
2.1.... Perubahan dalam
Bagian Kepemilikan Entitas Induk.............................. 4
2.2.... Akuisisi pada Periode Interim............................................................... 24
2.3.... Isu Konsolidasi Lainnya........................................................................ 29
2.4.... Apendiks A......................................................................................... 33
2.5.... Apendiks B.......................................................................................... 41
BAB III PENUTUP......................................................................................... 44
3.1.... Kesimpulan.......................................................................................... 44
3.2.... Saran................................................................................................... 44
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 45
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perubahan kepemilikan entitas
induk dapat terjadi karena aktivitas yang dilakukan entitas induk seperti
penambahan pembelian atas saham atau penjualan sebagian saham entitas anak oleh
entitas induk, maupun karena aktivitas pada entitas anak seperti penerbitan
saham atau pembelian saham tresuri oleh entitas anak. Jika perubahan dalam
bagian kepemilikan entitas induk yang berdampak terhadap hilangnya
pengendalian, maka keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari hilangnya
pengendalian diakui di laba rugi.
Lebih lanjut pada pembahasan
makalah ini akan dibahas mengenai isu seputar konsolidasi dan perubahan
lainnya.
1.2
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah pada pembahasan ini antara lain:
1.
Bagaimana perubahan bagian kepemilikan entitas induk?
2.
Bagaimana akuisisi pada periode interim?
3.
Bagaimana isu konsolidasi lainnya?
4.
Apa itu Apendiks A dan Apendiks B?
1.3
Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini
adalah mahasiswa diharapkan:
1. Memahami
konsep terkait dengan transaksi jual beli instrumen utang antara entitas induk
dan anak.
2. Memiliki
kemampuan untuk membuat jurnal eliminasi terkait dengan transaksi pembelian
obligasi langsung dari entitas induk dan anak.
3. Memiliki
kemampuan untuk membuat jurnal eliminasi terkait dengan transaksi pembelian
obligasi entitas anak dari pihak non-afiliasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perubahan
Dalam Bagian Kepemilikan Entitas Induk
Dalam praktiknya
bagian kepemilikan entitas induk dapat berubah, baik meningkat ataupun turun. Perubahan
ini dapat terjadi karena aktivitas yang dilakukan entitas indu seperti penambahan
pembelian atas saham atau penjualan sebagian saham entitas oleh entitas induk. Perubahan
ini juga dapat terjadi karena aktivitas pada entitas anak seperti penerbitan tambahan
saham atau pembelian saham treasuri oleh entitas anak.
Perubahan
dalam bagian kepemilikan entitas induk dapat berdampak terhadap pengendalian
yang dimiliki. Hal ini dapat terjadi akibat entitas induk membeli atau menjual saham
entitas anak secara signifikan. Akibat transaksi ini, dapat mengakibatkan
diperolehnya atau hilangnya
pengendalian. PSAK 65 (2014) Laporan Keuangan Konsolidasian menyatakan bahwa keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari hilangnya pengendalian diakui di laba rugi.
pengendalian. PSAK 65 (2014) Laporan Keuangan Konsolidasian menyatakan bahwa keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari hilangnya pengendalian diakui di laba rugi.
Dalam kondisi
lain, perubahan dalam bagian kepemilikan entitas induk dapat tidak berdampak terhadap
pengendalian yang dimiliki. PSAK 65 (2014) mengatur bahwa perubahan dalam
bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
pengendalian entitas induk pada entitas anak diperlakukan sebagai transaksi
ekuitas. Transaksi ekuitas yang dimaksud adalah transaksi dengan
pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik sehingga tidak ada keuntungan atau kerugian
yang diakui dalam laporan laba rugi maupun penghasilan komprehensif lain,
tetapi langsung diakui ke ekuitas.
a. Perubahan Kepemilikan Akibat Aktivitas
pada Entitas Induk
Perubahan
tersebut seperti membeli kepemilikan tambahan atau menjual sebagian kepemilikan
kepada pihak lain.
§
Entitas Induk Mengakuisisi Saham Tambahan dari Pihak
Ketiga
Entitas
induk dapat menambah bagian kepemilikannya atas entitas anak. Jika sebelumnya
telah memperoleh pengendalian, maka penambahan bagian kepemilikan tersebut
tidak mengubah substansi pengendaliannya. Menurut PSAK 65 (2014), perubahan
dalam bagian kepemilikan induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
pengendalian entitas induk pada entitas anak adalah transaksi ekuitas. Transaksi
ekuitas adalah transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik. Dalam
kasus ini, bagian kepemilikan nonpengendali akan berkurang.
Ketika
proporsi ekuitas yang dimiliki oleh kepentingan nonpengendali berubah, entitas induk
menyesuaikan jumlah tercatat kepentingan pengendali dan nonpengendali untuk
mencerminkan perubahan kepemilikan relatifnya dalam entitas anak. Entitas induk
mengakui secara langsung dalam ekuitas setiap perbedaan antara jumlah tercatat kepentingan
nonpengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar dan
mengatribusikannya kepada pemilik entitas induk.
Contoh 8.1 Entitas Induk Mengakuisisi Saham Tambahan
dari Pihak Ketiga
PT Induk membeli kepemilikan atas saham PT Anak sebesar 60%
yang diperoleh pada 2 Jan 2015. Pada saat itu, PT Induk membayar Rp420.000.000
yaitu sebesar proporsi nilai aset bersih
PT Anak. Komposisi ekuitas (aset bersih) PT Anak saat itu terdiri dari saham biasa dan saldo laba, masing-masing senilai Rp500.000.000 dan Rp200.000.000.
PT Anak. Komposisi ekuitas (aset bersih) PT Anak saat itu terdiri dari saham biasa dan saldo laba, masing-masing senilai Rp500.000.000 dan Rp200.000.000.
Pada tanggal 31 Des 2015, PT Induk membeli tambahan saham PT
Anak dari pihak ketiga sebesar 30% dengan membayar Rp250.000.000. PT Anak
melaporkan laba dan mengumumkan dividen selama tahun 2015 masing-masing sebesar
Rp50.000.000 dan Rp30.000.000.
Dampak dari pembelian oleh PT Induk adalah meningkatnya kepemilikan
PT Induk menjadi 90% dan turunnya kepemilikan nonpengendali menjadi 10%. Jika
PT Induk menggunakan metode ekuitas atas investasinya pada PT Anak, maka PT
Induk harus menyesuaikan nilai tercatat investasinya menjadi 90% dari aset
bersih PT Anak pada tanggal 31 Des 2015. Nilai aset bersih PT Anak tanggal 31
Desember 2015 dan adalah nilai awal tahun ditambah laba bersih dan dikurang
dividen tahun 2015, yaitu Rp720.000.000 (Rp700.000.000 + 50.000.000 -
30.000.000). Berikut perhitungannya:
Nilal aset bersih PT Anak 31/12/15 (a) 720.000.000
% tambahan kepemilikan (b) 30%
Penambahan nilai tercatat investasi (a x b) 216.000.000
Selisih (34.000.000)
Selisih
Rp34.000.000 tidak boleh diakui sebagai laba rugi, tetapi pada ekuitas karena
merupakan transaksi ekuitas. Jurnal yang dicatat oleh PT Induk saat pembelian
adalah:
31 Desember 2015
(1) Investasi
Ekuitas
(tambahan modal disetor)
Kas
|
216.000.000
34.000.000
|
250.000.000
|
Mencatat
investasi tambahan
PSAK
65 (2014), tidak secara eksplisit menjelaskan akun ekuitas yang dimaksud, namun
prinsip umum dari selisih yang timbul dari transaksi dengan pemilik dalam
kapasitasnya sebagai pemilik diakui di ekuitas sebagai tambahan modal disetor.
Perlu diingat bahwa tambahan modal disetor dicatat oleh PT Induk, dan bukan
milik PT Anak.
Dalam
kasus yang telah disebutkan, tambahan modal yang disetor PT Induk akan
berkurang (debit). Jika saldo tambahan modal yang disetor PT Induk sebelumnya
tidak ada (cukup), maka disesuaikan pada saldo laba.
Dalam
transaksi ini, tidak ada pengakuan tambahan atas goodwill serta aset dan liabilitas teridentifikasi karena tidak terdapat
perubahan pada substansi pengendalian. Dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian, diperlukan perhitungan sebagai berikut:
TABEL 8.1. Perhitungan Jurnal Eliminasi
|
Rasio
|
PT Induk
|
Kepentingan
Nonpengendali
|
=
|
Saham
Biasa
|
Saldo Laba
|
Saldo 2 Jan 2015
|
60:40
|
420.000.000
|
280.000.000
|
|
500.000.000
|
200.000.000
|
Laba Besih
|
60:40
|
30.000.000
|
20.000.000
|
|
-
|
50.000.000
|
Dividen
|
60:40
|
(18.000.000)
|
(12.000.000)
|
|
-
|
(30.000.000)
|
Penambahan
|
|
216.000.000
|
(216.000.000)
|
|
-
|
-
|
Saldo 31 Des 2015
|
90:10
|
648.000.000
|
72.000.000
|
|
500.000.000
|
220.000.000
|
Berdasarkan Tabel 8.1, berikut jurnal eliminasi yang diperlukan:
(1e) Saham Biasa
Saldo Laba
Bagian Laba atas PT Anak
Bagian Laba Nonpengendali
Dividen
Diumumkan
Investasi
pada PT Anak
Kepentingan
Nonpengendali
|
500.000.000
200.000.000
30.000.000
20.000.000
|
30.000.000
648.000.000
72.000.000
|
Mengeliminasi
ekuitas dan investasi pada PT Anak
Jika
penambahan kepemilikan dilakukan pada periode interim (misal 1 Juli 2015), maka
penyesuaian terhadap nilai tercatat investasi dilakukan berdasarkan niilai
ekuitas PT Anak pada tanggal 1 Juli 2015. Nilai tercatat
investasi pada 31 Des 2015 akan terdiri dari pengaruh atas proporsi 60%
untuk periode sebelum 1 Juli 2015 dan 90% pada periode setelahnya. Sedangkan
nilai tercatat investasi dan saldo kepentingan nonpengendali dalam jurnal
eliminasi adalah saldo tanggal 31 des 2015 setelah perubahan bagian
kepemilikan. Jika penambahan kepemilikan PT Induk menyebabkan perolehan
pengendalian, misalnya dari 40% menjadi 60%, maka tidak diterapkan sebagai
transaksi ekuitas. Situasi ini dikategorikan sebagai kombinasi bisnis yang
dilakukan secara bertahap karena pengendalian tidak diperoleh secara langsung
sejak awal.
Menurut
PSAK 22 (Revisi 2010): Kombinasi Bisnis, dalam suatu kombinasi bisnis yang
dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali kepentingan ekuitas
yang dimiliki sebelumnya pada pihak yang diakuisisi pada nilai wajar tanggal
akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada,
dalam laporan laba rugi. Pembahasan lebih lanjut terkait ini dapat
dilihat pada Apendiks A.
§
Entitas Induk Menjual sebagian saham kepada Pihak
Ketiga
Entitas induk juga dapat menjual bagian
kepemilikannya atas entitas anak, di mana sebelumnya entitas induk telah
memperoleh pengendalian. Akibat penjualan tersebut, substansi pengendalian
dapat hilang atau tetap ada. Dalam situasi tidak hilangnya pengendalian,
misalnya kepemilikan 80% menjadi 60%, PSAK 65 (2014) mensyaratkan perubahan dalam
bagian kepemilikan induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian
entitas induk pada entitas anak tersebut sebagai transaksi ekuitas.
Ketika proporsi ekuitas yang dimiliki
oleh kepentingan nonpengendali berubah, entitas induk menyesuaikan jumlah tercatat
kepentingan pengendali dan kepentingan nonpengendali untuk mencerminkan
perubahan kepemilikan relatifnya dalam entitas anak. Entitas induk secara
langsung mengakui dalam ekuitas setiap perbedaan antara jumlah tercatat
kepentingan nonpengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang
diterima serta mengatribusikannya kepada pemilik entitas induk.
Contoh
8.2 Entitas Induk Menjual Sebagian Saham kepada Pihak Ketiga
PT Induk membeli saham PT Anak sebesar
80% pada 2 Jan 2015. Pada saat itu PT Induk membayar Rp560.000.000, yaitu
sebesar proporsi nilai aset bersih PT Anak. Komposisi ekuitas (aset bersih) PT
Anak saat itu terdiri dari saham biasa dan saldo laba, masing-masing Rp500.000.000
dan Rp200.000.000.
Pada tanggal 31 Des 2015, PT Induk
menjual sebagian kepemilikannya atas saham PT Anak ke pihak ketiga dengan
menerima imbalan Rp160.000.000. Akibat penjualan ini, kepemilikan PT Induk
menjadi 60%. PT Anak melaporkan laba dan mengumumkan dividen selama tahun 2015
masing-masing sebesar Rp50.000.000 dan Rp30.000.000.
Dampak dari pembelian oleh PT Induk
adalah meningkatnya kepemilikan nonpengendali menjadi 40%. Jika PT Induk
menggunakan metode ekuitas atas investasinya pada PT Anak, maka PT Induk harus
menyesuaikan nilai tercatat investasibya menjadi 60% dari aset bersih PT Anak
pada tanggal 31 Des 2015. Nilai aset bersih PT Anak tanggal 31 Des 2015 terdiri
dari nilai awal tahun ditambah laba bersih dan dikurangi dividen tahun
2015 yaitu, Rp720.000.000 (Rp700.000.000 + 50.000.000 - 30.000.000).Berikut
perhitungannya:
Nilal aset bersih PT Anak 31/12/15 (a) 720.000.000
% penjualan kepemilikan (b) 20%
Pennurunan nilai tercatat investasi (a x b) 144.000.000
Selisih (16.000.000)
Selisih Rp16.000.000 tidak boleh diakui sebagai
keuntungan di laba rugi, tetapi pada ekuitas karena merupakan transaksi ekuitas.
Jurnal yang dicatat oleh PT Induk saat penjualan adalah:
31 Desember 2015
Kas
Investasi
pada PT Anak
Ekuitas
(tambahan modal disetor)
|
160.000.000
|
144.000.000
16.000.000
|
Mencatat
pelepasan investasi
Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian,
diperlukan perhitungan sebagai berikut:
TABEL 8.2 Perhitungan Jurnal Eliminasi
|
Rasio
|
PT Induk
|
Kepentingan
Nonpengendali
|
=
|
Saham
Biasa
|
Saldo Laba
|
Saldo 2 Jan 2015
|
80:20
|
560.000.000
|
140.000.000
|
|
500.000.000
|
200.000.000
|
Laba Besih
|
80:20
|
40.000.000
|
10.000.000
|
|
-
|
50.000.000
|
Dividen
|
80:20
|
(24.000.000)
|
(6.000.000)
|
|
-
|
(30.000.000)
|
Penjualan
|
|
(144.000.000)
|
144.000.000
|
|
-
|
-
|
Saldo 31 Des 2015
|
60:40
|
432.000.000
|
288.000.000
|
|
500.000.000
|
220.000.000
|
Tabel 8.2 menunjukkan pada baris
"Penjualan" nilai investasi berkurang Rp144.000.000, sementara saham
biasa dan saldo laba tidak berubah. Agar jumlah pada baris tersebut bernilai
nol, maka nilai kepentingan nonpengendali ditambah sebesar Rp144.000.000. Nilai
akhir kepentingan nonpengendali disesuaikan untuk mencerminkan perubahan
kepemilikan relatifnya dalam entitas anak menjadi 40% sehingga nilainya menjadi
Rp288.000.000 (40% x Rp720.000.000). Pengakuan laba dan dividen PT Anak tahun
2015 masih sebesar 80% karena penjualan 20% dilakukan pada akhir tahun.
Berdasarkan Tabel 8.2, berikut ini
jurnal eliminasi yang diperlukan:
(2e) Saham Biasa
Saldo Laba
Bagian Laba atas PT Anak
Bagian Laba Nonpengendali
Dividen
Diumumkan
Investasi
pada PT Anak
Kepentingan
Nonpengendali
|
500.000.000
200.000.000
40.000.000
10.000.000
|
30.000.000
432.000.000
288.000.000
|
Mengeliminasi
ekuitas dan investasi pada PT Anak
Jika penjualan kepemilikan tersebut
dilakukan pada periode interim (misal 1 Juli 2015), maka penyesuaian terhadap
nilai tercatat investasi dilakukan berdasarkan nilai ekuitas PT Anak pada
tanggal 1 Juli 2015. Nilai tercatat investasi pada 31 Des 2015 akan terdiri
dari pengaruh atas proporsi 80% untuk periode sebelum 1 Juli 2015 dan 60% pada
periode setelahnya. Sedangkan nilai tercatat investasi dan saldo kepentingan
nonpengendali dalam jurnal eliminasi adalah saldo tanggal 31 Des 2015 setelah
perubahan bagian kepemilikan.
Jika penjualan atas kepemilikan PT Induk
menyebabkan hilangnya pengendalian, misalnya dari 80% menjadi 40%, maka tidak diterapkan
sebagai transaksi ekuitas. Menurut PSAK 65 (2014), jika entitas induk
kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk menghentikan
pengakuan aset (termasuk setiap goodwill)
dan liabilitas entitas anak pada jumlah tercatatnya ketika
pengendalian hilang dan mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu
pada nilai wajarnya pada tanggal hilangnya pengendalian. Entitas induk juga
mengakui perbedaan apapun yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian
dalam laba rugi yang diatribusikan kepada entitas induk. Pembahasan lebih
lanjut terkait situasi ini dapat dilihat pada Apendiks B.
b. Perubahan Kepemilikan Akibat Aktivitas
pada Entitas Anak
Perubahan
bagian kepemilikan dapat terjadi akibat aktivitas yang dilakukan oleh entitas
anak, seperti membeli saham treasuri dari entitas induk atau pihak lain dan meneribitkan
tambahan saham (right issue) kepada entitas
induk ataupun pihak lain. Jika right
issue tersebut dibeli oleh entitas induk secara proporsional, maka tidak
terjadi perubahan atas komposisi kepemilikan.
§
Entitas Anak Menerbitkan Tambahan Saham kepada Entitas
Induk
Entitas anak dapat menerbitkan tambahan saham ketika membutuhkan
suntikan dana baru. Saham tambahan yang diterbitkan dapat dibeli oleh entitas
induk atau oleh pihak lain. Jika dibeli seluruhnya oleh entitas induk, maka
persentase kepemilikan entitas induk akan meningkat sedangkan persentase
kepemilikan nonpengendali akan berkurang. Akibat penerbitan tersebut, substansi
pengendalian akan tetap ada karena peningkatan kepemilikan entitas induk. PSAK
65 (2014) mensyaratkan perubahan dalam bagian kepemilikan induk pada entitas
anak sebagai transaksi ekuitas. Entitas induk secara langsung mengakui dalam ekuitas
setiap perbedaan antara jumlah tercatat kepentingan nonpengendali yang
disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang diterima dan mengatribusikannya kepada
pemilik entitas induk.
Contoh 8.3 Entitas Anak Menerbitkan Tambahan Saham kepada
Entitas Induk
PT Induk membeli 350.000 lembar dari 500.000 lembar saham beredar
PT Anak pada 2 Jan 2015. Pada saat itu, PT Induk membayar Rp490.000.000, yaitu sebesar
proporsi nilai aset bersih PT Anak. Komposisi ekuitas (aset bersih) PT Anak
saat itu terdiri dari saham biasa dan saldo laba, masing-masing Rp500.000.000
dan Rp200.000.000. Saham PT Anak memiliki nilai nominal (par) Rp1.000. Pada
tanggal 31 Des 2015, PT Anak menerbitkan tambahan 100.000 lembar saham kepada
PT Induk seharga Rp1.200 per lembar. PT Anak melaporkan laba dan mengumumkan
dividen selama tahun 2015 masing-masing sebesar Rp50.000.000 dan Rp30.000.000.
Dampak dari penerbitan tersebut adalah semakin meningktanya
kepemilikan PT Induk menjadi 75% (450.000/600.000 lembar). Rinciannya ditunjukkan
pada Tabel 8.3.
TABEL 8.3. Persentase Kepemilikan
|
Jumlah Lembar Saham
|
||
|
PT Induk
|
∑ Beredar
|
PT Induk
|
Kepemilikan saham
sebelum penambahan
|
350.000
|
500.000
|
70%
|
Penerbitan saham
tambahan
|
100.000
|
100.000
|
|
Kepemilikan saham
setelah penambahan
|
450.000
|
600.000
|
75%
|
Penerbitan
tambahan saham tersebut akan meningkatkan ekuitas PT Anak senilai Rp120.000.000
(Rp1.200 x 100.000 lembar). Jurnal yang dibuat PT Anak saat penerbitan adalah:
31 Desember 2015
Kas
Saham
Biasa
Tambahan
modal disetor
|
120.000.000
|
100.000.000
20.000.000
|
Mencatat
penerbitan saham tambahan (right issue)
Jika PT Induk mencatat investasinya dengan metode ekuitas,
maka persentase kepemilikan PT Induk dan juga bertambahnya ekuitas PT
Anak, menyebabkan nilai tercatat investasi harus disesuaikan dengan kondisi
terkini. Perhitungan atas penyesuaian tersebut pad Tabel 8.4.
TABEL 8.4 Perhitungan Nilai Tercatat
Investasi
|
Sebelum
|
|
Setelah
|
|
Selisih
|
Saham Biasa
|
500.000.000
|
|
600.000.000
|
|
|
Tambahan modal
disetor
|
-
|
|
20.000.000
|
|
|
Saldo laba
|
220.000.000
|
|
220.000.000
|
|
|
|
720.000.000
|
|
840.000.000
|
|
|
Kepemilikan Saham
|
70%
|
|
75%
|
|
|
Nilai tercatat
Investasi
|
504.000.000
|
|
630.000.000
|
|
126.000.000
|
Selisih
Rp126.000.000 disesuaikan dengan menambah nilai tercatat investasi dan selisih
antara nilai tersebut dengan jumlah yang dibayarkan (Rp120.000.000) tidak boleh
diakui sebagai keuntungan pada laba rugi, tetapi ekuitas karena merupakan
transaksi ekuitas. Jurnal yang dicatat oien PT Induk atas penyesuaian tersebut
adalah:
31 Desember 2015
Investasi pada PT
Anak
Kas
Ekuitas
(tambahan modal disetor)
|
126.000.000
|
120.000.000
6.000.000
|
Mencatat
investasi tambahan
Dalam
penyusunan laporan keuangan konsolidasian, diperlukan perhitungan sebagai
berikut:
TABEL 8.5. Perhitungan Jurnal Eliminasi
|
Rasio
|
PT Induk
|
Kepentingan
Nonpengendali
|
=
|
Saham
Biasa
|
Tambahan Modal disetor
|
Saldo Laba
|
Saldo 2 Jan 2015
|
70:30
|
490.000.000
|
210.000.000
|
|
500.000.000
|
|
200.000.000
|
Laba Besih
|
70:30
|
35.000.000
|
15.000.000
|
|
-
|
|
50.000.000
|
Dividen
|
70:30
|
(21.000.000)
|
(9.000.000)
|
|
-
|
|
(30.000.000)
|
Penerbitan Saham
|
|
126.000.000
|
(6.000.000)
|
|
100.000.000
|
20.000.000
|
-
|
Saldo 31 Des 2015
|
75:25
|
630.000.000
|
210.000.000
|
|
600.000.000
|
20.000.000
|
220.000.000
|
Tabel 8.5 menunjukkan bahwa
pada baris “Penerbitan saham” nilai investasi bertambah Rp126.000.000,
sementara pada sisi kanan setelah tanda “=” bertambah Rp120.000.000 (Rp100.000.000+ 20.000.000). Agar jumlah pada
baris tersebut bernilai nol, maka nilai kepentingan dan pengendali dikurangi
sebesar Rp6.000.000. Nilai akhir kepentingan nonpengendali disesuaikan untuk
mencerminkan perubahan kepemilikan relatifnya dalam entitas anak menjadi 25%
sehingga nilainya menjadi Rp210.000.000 (25% X Rp840.000.000). Pengakuan laba
dan deviden PT anak tahun 2015 masih sebesar 70% karena perubahan menjadi 75%
terjadi di akhir tahun. Berdasarkan Tabel 8.5, berikut ini jurnal eliminasi
yang diperlukan:
(3e) Saham Biasa
Tambahan
Modal Disetor
Saldo
Laba
Bagian Laba atas PT Anak
Bagian Laba Nonpengendali
Dividen
Diumumkan
Investasi
pada PT Anak
Kepentingan
Nonpengendali
|
600.000.000
20.000.000
200.000.000
35.000.000
15.000.000
|
30.000.000
630.000.000
210.000.000
|
Mengeliminasi
ekuitas dan investasi pada PT Anak
Jika penerbitan tambahan saham pada
contoh 8.3 dibeli oleh PT induk secara proporsional atas persentase
kepemilikan, maka tidak ada perubahan pada komposisi kepemilikan yang ada.
Namun nilai tercatat investasi tetap harus disesuaikan terhadap perubahan nilai
ekuitas PT anak akibat penerbitan tambahan saham.
Jika penerbitan tambahan
saham tersebut dilakukan pada periode interim (misal 1 Juli 2015), maka
penyesuaian terhadap nilai tercatat investasi dilakukan berdasarkan nilai
ekuitas PT anak pada tanggal 1 juli 2015. Nilai tercatat investasi pada 31 Des
2015 akan terdiri dari pengaruh atas proporsi 70% untuk periode sebelum 1 Juli
2015 dan 75% pada periode setelahnya. Sedangkan nilai tercatat investasi dan
saldo kepentingan nonpengendali dalam jurnal eliminasi adalah saldo tanggal 31
Des 2015 setelah perubahan bagian kepemilikan.
§
Entitas Anak Menjual Saham
Tambahan Kepada Pihak Ketiga
Selain kepada entitas induk, entitas
anak juga dapat menerbitkan tambahan saham kepada pihak ketiga. Jika dibeli
seluruhnya oleh pihak ketiga, maka persentasi kepemilikan entitas induk akan
turun sedangkan persentasi kepemilikan nonpengendali akan naik. Akibat
penerbitan tesebut, substansi pengendalian entitas induk bisa hilang atau tetap
ada karena penurunan kepemilikan entitas induk. Dalam situasi tidak hilangnya
pengendalian PSAK 65 (2014) mensyaratkan perubahan dalam bagian kepemilikan
induk pada entitas anak tersebut sebagai transaksi ekuitas. Entitas induk
secara langsung mengakui dalam ekuitas setiap perbedaan antara jumlah tercatat
kepentingan nonpengendali disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang diterima
serta mengatribusiikannya kepada pemilik entitas induk. Bagian ini hanya
membahas jika pengendalian tidak hilang. Pembahasan jika transaksi yang sama
menyebabkan hilangnya pengendalian dapat dilihat pada Apendiksi A dan B.
Contoh 8.4 Entitas Anak Menerbitkan
Tambahan Saham Kepada Pihak Ketiga
PT induk membeli 400.000 lembar dari
500.000 lembar saham beredar PT anak pada 2 januari 2015. Pada saat itu PT
induk membayar Rp560.000.000 yaitu sebesar proporsi nilai aset bersih PT anak.
Komposisi ekuitas (Aset bersih) PT anak saat itu terdiri dari saham biasa dan
saldo laba, masing-masing senilai Rp500.000.000 dan Rp200.000.000. Saham PT
anak memiliki nilai nominal para Rp1.000. Pada tanggal 31 Desember 2015, PT
anak menerbitkan tambahan 125.000 lembar saham kepada pihak ketiga seharga
Rp1.200 per lembar. PT anak melaporkan laba dan mengumumkan deviden selama
tahun 2015 masing-masing sebesar Rp50.000.000 dan Rp30.000.000. Dampak dari
penerbitan tersebut adalah turunnya kepemilikan PT induk menjadi 64% (400.000
lembar / 625.000 lembar), dengan rincian pada tabel 8.6.
TABEL 8.6. Perhitungan Persentase Kepemilikan
|
Jumlah Lembar Saham
|
%
PT Induk
|
|
|
PT Induk
|
∑ Beredar
|
|
Kepemilikan saham
sebelum penambahan
|
400.000
|
500.000
|
80%
|
Penerbitan saham
tambahan
|
-
|
126.000
|
|
Kepemilikan saham
setelah penambahan
|
400.000
|
625.000
|
64%
|
Penerbitan tambahan saham
tersebut akan meningkatkan ekuitas PT anak senilai Rp150.000.000 (Rp1.200 x
125.000 lembar). Jurnal yang dibuat oleh PT anak pada saat penerbitan adalah:
31 Desember 2015
Kas
Saham
Biasa
Tambahan
modal disetor
|
150.000.000
|
125.000.000
5.000.000
|
Mencatat
penerbitan saham tambahan (right issue)
Jika PT induk mencatat
investasinya dengan metode ekuitas, maka dengan berkurangnya persentasi
kepemilikan PT induk dan bertambahnya ekuitas pada PT anak, menyebabkan nilai
tercatat investasi harus disesuaikan dengan kondisi terkini. Perhitungan atas
penyesuaian tersebut dapat dilihat pada tabel 8.7.
TABEL 8.7 Perhitungan Nilai Tercatat
Investasi
|
Sebelum
|
|
Setelah
|
|
Selisih
|
Saham Biasa
|
500.000.000
|
|
625.000.000
|
|
|
Tambahan modal
disetor
|
-
|
|
25.000.000
|
|
|
Saldo laba
|
220.000.000
|
|
220.000.000
|
|
|
|
720.000.000
|
|
870.000.000
|
|
|
Kepemilikan Saham
|
80%
|
|
64%
|
|
|
Nilai tercatat Investasi
|
576.000.000
|
|
556.800.000
|
|
(19.200.000)
|
Selisih Rp19.200.000 disesuaikan dengan
menurunkan nilai tercatat investasi dan tidak boleh diakui sebagai kerugian
pada laba rugi, tetapi ekuitas karena merupakan transaksi ekuitas. Jurnal yang
dicatat oleh PT induk atas penyesuaian tersebut adalah:
31 Desember 2015
Ekuitas (tambahan
modal disetor PT Induk)
Investasi
pada PT Anak
|
126.000.000
|
126.000.000
|
Mencatat
penyesuaian nilai tercatat investasi
Perlu diingat bahwa tambahan
modal disetor pada jurnal di atas adalah milik PT induk karena penjurnalan
dilakukan oleh PT induk. Jika saldo tambahan modal disetor PT induk sebelumnya
tidak ada (cukup), maka disesuaikan pada saldo laba. Dalam penyusunan laporan
keuangan konsolidasia diperlukan perhitungan sebagai berikut:
TABEL 8.8. Perhitungan Jurnal Eliminasi
|
Rasio
|
PT Induk
|
Kepentingan
Nonpengendali
|
=
|
Saham
Biasa
|
Tambahan Modal disetor
|
Saldo Laba
|
Saldo 2 Jan 2015
|
80:20
|
560.000.000
|
140.000.000
|
|
500.000.000
|
|
200.000.000
|
Laba Besih
|
80:20
|
40.000.000
|
10.000.000
|
|
-
|
|
50.000.000
|
Dividen
|
80:20
|
(41.000.000)
|
(6.000.000)
|
|
-
|
|
(30.000.000)
|
Penerbitan Saham
|
|
(19.200.000)
|
169.200.000
|
|
125.000.000
|
25.000.000
|
-
|
Saldo 31 Des 2015
|
64:36
|
556.800.000
|
313.200.000
|
|
625.000.000
|
25.000.000
|
220.000.000
|
Tabel 8.8 menunjukkan bahwa pada baris
“Penerbitan saham” nilai investasi berkurang Rp19.200.000, sementara pada sisi
kanan bertambah Rp150.000.000 (Rp125.000.000+ 25.000.000). Agar jumlah pada
baris tersebut bernilai nol, maka nilai kepentingan nonpengendali ditambah
sebesar Rp169.200.000. Nilai akhir kepentingan nonpengendali disesuaikan untuk
mencerminkan perubahan kepemilikan relatifnya dalam entitas anak menjadi 36%
sehingga nilainya menjadi Rp313.200.000 (36% x Rp870.000000). Pengakuan laba
dan dividen PT anak pada tahun 2015 masih sebesar 80% karena perubahan menjadi
64% terjadi di akhir tahun. Berdasarkan tabel 8.8, berikut jurnal eliminasi
yang diperlukan:
(4e) Saham Biasa
Tambahan
Modal Disetor
Saldo
Laba
Bagian Laba atas PT Anak
Bagian Laba Nonpengendali
Dividen
Diumumkan
Investasi
pada PT Anak
Kepentingan
Nonpengendali
|
625.000.000
25.000.000
200.000.000
40.000.000
10.000.000
|
30.000.000
556.800.000
313.200.000
|
Mengeliminasi
ekuitas dan investasi pada PT Anak
Jika penerbitan tambahan
saham tersebut dilakukan pada periode interim (misal 1 Juli 2015), maka
penyesuaian terhadap nilai tercatat investasi dilakukan berdasarkan nilai
ekuitas PT anak pada tanggal 1 Juli 2015. Nilai tercatat investasi pada tiga
per 31 Desember 2015 akan berdiri dari proporsi 80% untuk periode sebelum 1
Juli 2015 dan 64% pada periode setelahnya. Sedangkan nilai tercatat investasi
dan saldo nonpengendali dalam jurnal eliminasi adalah saldo tanggal 31 Des 2015
setelah perubahan bagian kepemilikan.
§
Entitas Anak Membeli Saham
treasuri dari Entitas Induk
Entitas anak dapat memilih saham
treasure dengan alasan tertentu. Saham treasure dapat dibeli dari entitas induk
oleh atau pihak lain. Jika dibeli seluruhnya dari entitas induk, maka
persentasi kepemilikan entitas induk akan turun sedangkan persentasi
kepemilikan nonpengendali akan naik. Akibat pembelian tersebut, subtansi
pengendalian dapat tetap ada atau hilang karena turunnya kepemilikan entitas
induk. Dalam situasi tidak hilangnya pengendalian, PSAK 65 (2014) mensyaratkan
perubahan dalam bagian kepemilikan induk pada entitas anak tersebut sebagai
transaksi ekuita. Entitas induk secara langsung mengakui dalam ekuitas setiap
perbedaan antara jumlah tercatat kepentingan nonpengendali yang disesuaikan dan
nilai wajar imbalan yang diterima dan mengatribusikannya kepada pemilik entitas
induk. Bagian ini hanya membahas jika pengendalian tidak hilang. Pembahasan
jika transaksi yang menyebabkan hilangnya pengendalian dapat dilihat pada
apendiks A & B.
Contoh 8.5 Entitas Anak Membeli Saham
Treasuri dari Entitas Induk
PT Induk membeli 350.000
lembar dari 500.000 lembar saham beredar PT Anak 2 Januari 2015. Pada saat itu
PT Induk membayar Rp490.000.000 yaitu sebesar proporsi nilai asset bersih PT
Anak. Komposisi ekuitas (aset bersih) PT Anak saat itu terdiri dari saham
biasa dan saldo laba, masing-masing Rp500.000.000 dan Rp200.000.000.
Saham PT Anak memiliki nilai nominal (par) Rp1.000. Pada
tanggal 31 Des 2015, PT Anak membeli saham treasuri 100.000 lembar saham dari
PT Induk seharga Rp1.200 per lembar, PT Anak melaporkan laba dan mengumumkan
dividen selama tahun 2015 masing-masing sebesar Rp50.000.000 dan Rp30.000.000. Dampak
dari pembelian saham treasuri ini adalah menurunnya kepemilikan PT Induk menjadi
62,5% (250.000 lembar/400.000 lembar). Rinciannya ditunjukkan sbb:
TABEL 8.9. Perhitungan Persentase Kepemilikan
|
Jumlah Lembar Saham
|
%
PT Induk
|
|
|
PT Induk
|
∑ Beredar
|
|
Kepemilikan saham
sebelum penambahan
|
350.000
|
500.000
|
70%
|
Penerbitan saham
tambahan
|
(100.000)
|
(100.000)
|
|
Kepemilikan saham
setelah penambahan
|
250.000
|
400.000
|
62,5%
|
Pembelian saham treasuri tersebut akan menurunkan ekuitas PT
Anak senilai Rp120.000.000 (Rp1.200 x 100.000 lembar). Jurnal yang dibuat oleh
PT Anak saat penerbitan adalah:
31 Desember 2015
Saham Treasuri
Kas
|
120.000.000
|
120.000.000
|
Mencatat
pembelian saham treasuri
Jika PT Induk mencatat investasinya dengan metode ekuitas,
maka dengan turunnya persentase kepemilikan PT Induk dan berkurangnya ekuitas
PT Anak, nilai tercatat investasi harus disesuaikan dengan kondisi
terkini. Perhitungan atas penyesuaian tersebut:
TABEL 8.10. Perhitungan Nilai Investasi Tercatat Investasi
|
Sebelum
|
|
Setelah
|
|
Selisih
|
Saham Biasa
|
500.000.000
|
|
500.000.000
|
|
|
Saldo Laba
|
220.000.000
|
|
220.000.000
|
|
|
Saham Treasuri
|
-
|
|
(120.000.000)
|
|
|
|
720.000.000
|
|
600.000.000
|
|
|
Kepemilikan Saham
|
70%
|
|
62,5%
|
|
|
Nilai tercatat Investasi
|
504.000.000
|
|
375.000.000
|
|
(129.000.000)
|
Selisih Rp129.000.000 disesuaikan dengan mengurangi nilai tercatat
investasi dan selisih antara nilai tersebut dengan jumlah yang diterima
(Rp120.000.000) tidak boleh diakui sebagai keuntungan pada laba rugi, tetapi
pada ekuitas karena merupakan transaksi ekuitas. Jurnal yang dicatat oleh
PT Induk atas penyesuaian tersebut adalah:
31 Desember 2015
Kas
Ekuitas (tambahan
modal disetor)
Investasi
pada PT Anak
|
120.000.000
9.000.000
|
129.000.000
|
Mencatat
penyesuaian nilai tercatat investasi
Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian, diperlukan
perhitungan sebagai berikut:
TABEL 8.11. Perhitungan Jurnal Eliminasi
|
Rasio
|
PT Induk
|
Kepentingan
Nonpengendali
|
=
|
Saham
Biasa
|
Saham Treasuri
|
Saldo Laba
|
Saldo 2 Jan 2015
|
70:30
|
490.000.000
|
210.000.000
|
|
500.000.000
|
|
200.000.000
|
Laba Besih
|
70:30
|
35.000.000
|
15.000.000
|
|
|
|
50.000.000
|
Dividen
|
70:30
|
(21.000.000)
|
(9.000.000)
|
|
|
|
(30.000.000)
|
Pembelian Saham Treasuri
|
|
(129.000.000)
|
9.000.000
|
|
|
120.000.000
|
-
|
Saldo 31 Des 2015
|
62,5:37,5
|
375.000.000
|
225.000.000
|
|
50.000.000
|
(120.000.000)
|
220.000.000
|
Berdasarkan
Tabel 8.11, berikut ini jurnal eliminasi yang diperlukan:
(5e) Saham Biasa
Saldo
Laba
Bagian Laba PT Anak
Bagian Laba Nonpengendali
Dividen
Diumumkan
Saham
Treasuri
Investasi
pada PT Anak
Kepentingan
Nonpengendali
|
500.000.000
200.000.000
35.000.000
15.000.000
|
30.000.000
120.000.000
375.000.000
225.000.000
|
Mengeliminasi
ekuitas dan investasi pada PT Anak
Jika penerbitan
tambahan saham pada Contoh 8.5. dibeli dari PT induk secara proporsional
atas persentase kepemilikan, maka tidak ada perubahan pada komposisi kepemilikan
yang ada.
Namun, nilai tercatat
investasi tetap harus disesuaikan terhadap perubahan nilai ekuitas PT Anak akibat
pembelian saham treasuri. Jika penerbitan tambahan
saham tersebut dilakukan pada periode interim (misal 1 Juli 2015), maka
penyesuaian terhadap nilai tercatat investasi dilakukan berdasarkan nilai
ekuitas PT Anak pada tanggal 1 Juli 2015. Nilai tercatat investasi pada 31
Desember 2015 akan berdiri dari pengaruh atas proporsi 70% untuk periode
sebelum 1 Juli 2015 dan 62,5% pada periode setelahnya. Sedangkan nilai tercatat
investasi dan saldo kepentingan nonpengendali dalam jurnal eliminasi adalah
saldo tanggal 31 Desember 2015 setelah perubahan bagian kepemilikan.
§
Entitas Anak Membeli Saham
Treasuri dari Pihak Ketiga
Saham Treasuri juga dapat
dibeli dari pihak ketiga. Jika dibeli seluruhnya dari pihak ketiga, maka
persentase kepemilikan entitas induk akan naik sedangkan persentase kepemilikan
nonpengendali akan turun. Akibat pembelian tersebut, substansi pengendali tetap
karena meningkatnya kepemilikan entitas induk. Dalam situasi tidak hilangnya
pengendalian, PSAK 65 (2014) mensyaratkan perubahan dalam bagian kepemilikan
induk pada entitas anak tersebut sebagai transaksi ekuitas. Entitas induk
secara langsung mengakui daalam ekuitas setiap perbedaan antara jumlah tercatat
kepentingan nonpengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang
diterima dan mengatribusikannya kepada pemilik entitas induk.
Contoh 8.6 Entitas Anak
Membeli Saham Treasuri dari Pihak Ketiga
PT Induk membeli 350.000
lembar dari 500.000 lembar saham beredar PT Anak pada tanggal 2 Januari 2015.
Pada saat itu, PT Induk membayar Rp 560.000.000 yaitu sebesar proporsi nilai
asset bersih PT Anak. Komposisi Ekuitas (asset bersih) PT Anak saat itu terdiri
dari saham biasa dan saldo laba masing-masing senilai Rp 500.000.000 dan Rp
200.000.000. saham PT Anak memiliki nilai nominal (par) Rp 1.000.
Pada tanggal 31 Desember
2015, PT Anak membeli 100.000 lembar saham treasuri dari pihak ketiga seharga
Rp 1.200 per lembar. PT Anak melaporkan laba dan mengumumkan dividen selama
tahun 2015 masing-masing sebesar Rp 50.000.000 dan Rp 30.000.000. Dampak dari
pembelian saham treasuri tersebut adalah meningkatnya kepemilikan PT Induk
menjadi 87,5% (350.000 lembar/ 400.000 lembar). Rinciannya ditunjukkan pada
tabel 8.12.
TABEL 8.12. Perhitungan Persentase Kepemilikan
|
Jumlah Lembar Saham
|
%
PT Induk
|
|
|
PT Induk
|
∑ Beredar
|
|
Kepemilikan saham
sebelum penambahan
|
350.000
|
500.000
|
70%
|
Penerbitan saham
tambahan
|
|
(100.000)
|
|
Kepemilikan saham
setelah penambahan
|
350.000
|
400.000
|
87,5%
|
Pembelian saham treasuri tersebut akan menurunkan ekuitas
PT Anak senilai Rp 120.000.000 (Rp 1.200 x 100.000 lembar). Jurnal yang dibuat
oleh PT Anak saat penerbitan adalah:
31 Desember 2015
Saham Treasuri
Kas
|
120.000.000
|
120.000.000
|
Mencatat
pembelian saham treasuri
Jika PT Induk mencatat
investasinya dengan metode ekuitas, maka dengan naiknya persentase kepemilikan
PT Induk dan berkurangnya ekuitas PT Anak, menyebabkan nilai tercatat investasi
harus disesuaikan dengan kondisi terkini. Perhitungan atas penyesuaian tersebut
dapat dilihat pada Tabel 8.13.
TABEL 8.13. Perhitungan Nilai Investasi Tercatat Investasi
|
Sebelum
|
|
Setelah
|
|
Selisih
|
Saham Biasa
|
500.000.000
|
|
500.000.000
|
|
|
Saldo Laba
|
220.000.000
|
|
220.000.000
|
|
|
Saham Treasuri
|
-
|
|
(120.000.000)
|
|
|
|
720.000.000
|
|
600.000.000
|
|
|
Kepemilikan Saham
|
70%
|
|
87,5%
|
|
|
Nilai tercatat
Investasi
|
504.000.000
|
|
525.000.000
|
|
21.000.000
|
Selisih Rp21.000.000 disesuaikan dengan
menambah nilai tercatat investasi dan tidak boleh diakui sebagai keuntungan
pada laba rugi, tetapi pada ekuitas karena merupakan transaksi ekuitas. Jurnal
yang dicatat oleh PT Induk atas penyesuaian tersebut adalah:
31 Desember 2015
Investasi pada PT
Anak
Ekuitas (tambahan
modal disetor)
|
21.000.000
|
21.000.000
|
Mencatat
penyesuaian nilai tercatat investasi
Dalam penyusunan laporan
keuangan konsolidasian, diperlukan perhitungan sebagai berikut:
TABEL 8.14. Perhitungan Jurnal Eliminasi
|
Rasio
|
PT Induk
|
Kepentingan
Nonpengendali
|
=
|
Saham
Biasa
|
Saham Treasuri
|
Saldo Laba
|
Saldo 2 Jan 2015
|
70:30
|
490.000.000
|
210.000.000
|
|
500.000.000
|
|
200.000.000
|
Laba Besih
|
70:30
|
35.000.000
|
15.000.000
|
|
|
|
50.000.000
|
Dividen
|
70:30
|
(21.000.000)
|
(9.000.000)
|
|
|
|
(30.000.000)
|
Pembelian Saham Treasuri
|
|
21.000.000
|
(141.000.000)
|
|
|
(120.000.000)
|
-
|
Saldo 31 Des 2015
|
87,5:12,5
|
525.000.000
|
75.000.000
|
|
50.000.000
|
(120.000.000)
|
220.000.000
|
Tabel 8.14 menunjukkan bahwa pada baris “Pembelian Saham
Treasuri” nilai investasi bertambah Rp21.000.000, sementara pada sisi kanan
(Saham Treasuri) terdepat pengurangan sebesar Rp21.000.000. Agar jumlah baris
tersebut bernilai nol, maka nilai kepentingan nonpengendali dikurangi sebesar
Rp141.000.000. Nilai akhir kepentingan nonpengendali disesuaikan untuk
mencerminkan perubahan kepemilikan relatifnya dalam ekuitas anak menjadi 12,5%
sehingga nilainya menjadi Rp75.000.000 (12,5% x Rp600.000.000). Pengakuan laba
dan dividen PT Anak tahun 2015 masih sebesar 70% karena perubahan menjadi 87,5%
terjadi diakhir tahun.
Berdasarkan
Tabel 8.14, berikut ini jurnal eliminasi yang diperlukan:
(6e) Saham Biasa
Saldo Laba
Bagian Laba atasPT Anak
Bagian Laba Nonpengendali
Dividen
Diumumkan
Saham
Treasuri
Investasi
pada PT Anak
Kepentingan
Nonpengendali
|
500.000.000
200.000.000
35.000.000
15.000.000
|
30.000.000
120.000.000
525.000.000
75.000.000
|
Mengeliminasi
ekuitas dan investasi pada PT Anak
Jika penerbitan
tambahan saham tersebut dilakukan pada periode interim (misal 1 Juli 2015),
maka penyesuaian terhadap nilai tercatat investasi dilakukan berdasarkan nilai
ekuitas PT Anak tanggal 1 Juli 2015. Nilai tercatat investasi pada tanggal 31
Desember 2015 akan terdiri dari pengaruh atas proporsi 70% untuk periode
sebelum 1 Juli 2015 dan 87,5% pada periode setelahnya. Sedangkan nilai tercatat
investasi dan saldo kepentingan nonpengendali dalam jurnal eliminasi adalah
saldo tanggal 31 Desember 2015 setelah perubahan bagian kepemilikan.
2.2 Akuisisi
pada Periode Interim
a. Perlakuan Akuntansi
Akuisisi oleh entitas induk atas entitas anak yang terjadi pada periode
interim memliki dampak terhadap penyusunan laporan keuangan konsolidasian. PSAK
65 (2014) menyatakan bahwa entitas induk memasukkan penghasilan dan beban
entitas anak dalam laporan keuangan konsolidasian mulai dari diperolehnya
pengendalian atas entitas anak.
Dividen yang dibagikan oleh entitas anak sebelum akuisisi akan
mempengaruhi nilai ekuitas anak pada tanggal akuisisi. Nilai ekuitas entitas
anak pada tanggal akuisisi diperlukan untuk perhitungan goodwill dan alokasi asset bersih teridentifikasi. Sedangkan
dividen yang dibagikan oleh entitas anak pasca akuisisi akan diperlakukan sama
seperti pembahasan bab-bab sebelumnya. Lebih jelasnya dapat dilihat pada contoh
8.7 berikut ini.
Contoh 8.7 Akuisisi pada Periode Interim
PT Induk mengakuisisi 80% kepemilikan atas saham PT Anak pada
tanggal 1 April 2015 senilai Rp600.000.000. Berdasarkan laporan keuangan PT
Anak per 31 Desember 2015, komposisi ekuitas terdiri dari saham Biasa dan Saldo
Laba masing-masing sebesar Rp500.000.000 dan Rp200.000.000. Hasil operasi dan
dividen yang dibagikan oleh PT Anak selama tahun 2015 adalah sebagai berikut:
|
1
Januari-31 Maret
|
1
April-31 Desember
|
2015
|
|
Pendapatan
|
35.000.000
|
90.000.000
|
125.000.000
|
|
Beban
|
(20.000.000)
|
(55.000.000)
|
(75.000.000)
|
|
Laba
|
15.000.000
|
35.000.000
|
50.000.000
|
|
Dividen
|
10.000.000
|
20.000.000
|
30.000.000
|
|
Pada saat akuisisi, seluruh nilai tercatat asset dan
liabilitas PT Anak sama dengan nilai wajarnya kecuali mesin yang nilai wajarnya
lebih tinggi sebesar Rp10.000.000. Mesin memiliki sisa umur ekonomis selama 5
tahun. Nilai Wajar Kepentingan Nonpengendali saat akuisisi adalah
Rp150.000.000. Jika akuisisi dilakukan pada tanggal 1 April 2015 (periode
interim), maka perhitungan goodwill
juga dilakukan berdasarkan nilai ekuitas tanggal akuisisi yaitu 1 April 2015.
Untuk itu perlu dihitung nilai ekuitas PT Anak tanggal 1 April 2015, yaitu:
Ekuitas 1 Januari 700.000.000
Laba Pra Akuisisi 15.000.000
Dividen Pra Akuisisi (10.000.000)
Ekuitas 1
April 705.000.000
Berikut perhitungan goodwill saat akuisisi:
Biaya
Perolehan + Nilai Wajar Nonpengendali 750.000.000
Nilai Tercatat Ekuitas saat Akuisisi 705.000.000
Selisih 45.000.000
Alokasi: Amortisasi/
tahun
Mesin
10.000.000 (2.000.000)
Goodwill
35.000.000
Langkah selanjutnya
adalah membuat tabel perhitungan yang membagi kepentingan pengendali dan
nonpengendali atas ekuitas PT Anak. Sesuai PSAK 65 (2014) bahwa PT Induk harus
mengeliminasi penghasilan dan beban entitas anak dalam laporan keuangan
konsolidasian untuk periode sebelum tanggal diperolehnya pengendalian. Oleh
karena itu perlu juga dijabarkan pendapatan dan beban tersebut dalam tabel
perhitungan, seperti berikut ini:
Tabel 8.15 Perhitungan Jurnal Eliminasi untuk Ekuitas
|
PT Induk
|
Kepentingan
Nonpengendali
|
=
|
Saham Biasa
|
Saldo Laba
|
Saldo 1 Januari 2015
|
560.000.000
|
140.000.000
|
|
500.000.000
|
200.000.000
|
Pendapatan (pra akuisisi)
|
28.000.000
|
7.000.000
|
-
|
35.000.000
|
|
Beban
(pra akuisisi)
|
(16.000.000)
|
(4.000.000)
|
-
|
(20.000.000)
|
|
Dividen
(pra akuisisi)
|
(8.000.000)
|
(2.000.000)
|
-
|
(10.000.000)
|
|
Saldo 1 April 2015
|
564.000.000
|
141.000.000
|
|
500.000.000
|
205.000.000
|
Laba Bersih pasca Akuisisi
|
28.000.000
|
7.000.000
|
-
|
35.000.000
|
|
Dividen Pasca Akuisisi
|
(16.000.000)
|
(4.000.000)
|
-
|
(20.000.000)
|
|
Saldo 31 Desember 2015
|
576.000.000
|
144.000.000
|
|
500.000.000
|
220.000.000
|
Pada tabel 8.15, pendapatan, beban, dan dividen PT Anak pra
akuisisi dijabarkan dan dihitung pengaruhnya terhadap saldo laba tanggal
akuisisi. Penjabaran tersebut disesuaikan dengan seberapa banyak akun-akun
pendapatan dan beban yang ada. Dalam contoh ini pendapatan dan beban
disederhanakan masing-masing menjadi 1 akun saja. Pendapatan, beban, dan
dividen pra akuisisi juga dialokasikan untuk pihak pengendali (80%) dan
nonpengendali (20%).
Sementara itu, untuk goodwill serta
asset dan liabilitas teridentifikasi diperoleh perhitungan sebagai berikut:
Tabel 8.16 Perhitungan Jurnal Eliminasi untuk Goodwill serta
Aset dan Liabilitas
|
|
|
PT Induk
|
Kepentingan
Nonpengendali
|
=
|
Mesin
|
Akumulasi Penyusutan
|
Goodwill
|
Saldo 1/04/2015
|
36.000.000
|
9.000.000
|
|
10.000.000
|
-
|
200.000.000
|
||
Amortisasi
|
(1.200.000)
|
(300.000)
|
-
|
(1.500.000)
|
50.000.000
|
|||
Saldo 31/12/2015
|
34.800.000
|
8.700.000
|
|
10.000.000
|
(1.500.000)
|
220.000.000
|
Berdasarkan tabel 8.16, saldo akhir goodwill serta asset dan libilitas teridentifikasi dihitung setelah
mempertimbangkan amortisasi (jika ada).
Perlu diingat bahwa akuisisi dilakukan tanggal 1 April,
sehingga amortisasi juga dilakukan selama 9 bulan saja. Amortisasi atas alokasi
terhadap mesin yang seharusnya Rp2.000.000 per tahun, maka pada tahun akuisisi
hanya diakui 9/12 saja yaitu Rp1.500.000. Untuk tahun selanjutnya akan
diamortisasi penuh sebesar Rp2.000.000.
b.
Jurnal Eliminasi
Dalam proses konsolidasi laporan keuangan, entitas induk mendapatkan
laporan keuangan auditan entitas anak untuk periode 1 tahun penuh sejak awal
tahun hingga akhir tahun (laporan keuangan tahunan), sehingga penghasilan dan
beban sebelum tanggal akuisisi dalam laporan keuangan tersebut harus
dieliminasi dalam kertas kerja konsolidasi. Jurnal eliminasi tersebut akan menyesuaikan
nilai saldo laba pada tanggal akuisisi. Demikian juga dengan dividen yang
diumumkan entitas anak sebelum tanggal akuisisi juga dieliminasi karena pada
prinsipnya seluruh dividen entitas anak harus dieliminasi terlepas kapan
dibagikan (pra atau pasca akuisisi) da kepada pihak mana (pengendali atau
nonpengendali).
Kembali kecontoh 8.7, setelah ekuitas tanggal akuisisi diperoleh,
kemudian dijabarkan laba dan dividen pasca akuisisi dan dialokasikan untuk
pihak pengendali (80%) dan nonpengendali (20%). Berdasarkan tabel 8.15
diperoleh jurnal eliminasi untuk pra akuisisi sebagai berikut:
(7e) Pendapatan (pra
akuisisi)
Beban
(pra akuisisi)
Dividen
Diumumkan (pra akuisisi)
Saldo
Laba
|
35.000.000
|
20.000.000
10.000.000
5.000.000
|
Mengeliminasi laba dan
dividen PT Anak Pra Akuisisi
Nilai saldo laba
pada jurnal eliminasi diatas sebagai penyesuaian nilai saldo laba menjadi nilai
pada tanggal akuisisi. Selanjutnya dibuat jurnal eliminasi untuk bagian
pasca-akuisisi sebagai berikut:
(8e) Saham Biasa
Saldo Laba
Bagian Laba atasPT Anak
Bagian Laba Nonpengendali
Dividen
Diumumkan (pasca)
Investasi
pada PT Anak
Kepentingan
Nonpengendali
|
500.000.000
205.000.000
28.000.000
2.000.000
|
20.000.000
576.000.000
144.000.000
|
Mengeliminasi ekuitas dan investasi pada PT Anak
Berdasarkan Tabel
8.16 diperoleh jurnal eliminasi untuk goodwill
serta asset dan liabilitas teridentifikasi sebagai berikut:
(9e) Mesin
Goodwill
Akumulasi
Penyusutan
Investasi
pada PT Anak
Kepentingan
Nonpengendali
|
10.000.000
35.000.000
|
1.500.000
34.800.000
8.700.000
|
Mengeliminasi investasi
terhadap goodwill serta asset dan liabilitas teridentifikasi
Sedangkan jurnal eliminasi untuk goodwill dan amortisasi asset dan liabilitas teridentifikasi adalah
sebagai berikut:
(10e) Beban
Investasi pada PT Anak
Kepentingan
Nonpengendali
|
1.500.000
|
1.200.000
300.000
|
Mengeliminasi investasi
terhadap amortisasi asset dan liabilitas teridentifikasi
c. Kertas Kerja Konsolidasi
Kertas kerja konsolidasi antara akuisisi awal tahun dan
interim pada prinsipnya sama saja, yaitu informasi keuangan entitas anak yang
dimasukkan dalam kertas kerja adalah untuk periode 1 tahun, bulkan hanya bagian
dari pasca akuisisi. Oleh karena itu, bagian pra akuisisi perlu dilakukan
eliminasi sehingga perbedaan kertas kerja konsolidasi antara akuisisi awal
tahun dan interim hanya pada jurnal eliminasi.
Kembali ke contoh 8.7, dengan menerapkan prosedur konsolidasi
pada kertas kerja konsolidasi, maka jurnal eliminasi diatas dimasukkan dalam
kertas kerja konsolidasi. Kertas kerja konsolidasi secara lengkap dapat dilihat
pada table 8.17 berikut ini :
TABEL
8.17 Kertas Kerja Konsolidasian 31 Desember 2016
|
|
Jurnal Eliminasi
|
Konsolidasian
|
|||
PT Induk
|
PT Anak
|
Debit
|
Kredit
|
|||
Laporan
laba rugi
|
|
|
|
|
|
|
Pendapatan
|
300.000.000
|
125.000.000
|
(7e) 35.000.000
|
|
390.000.000
|
|
Beban
|
(200.000.000)
|
(75.000.000)
|
(10e)1.500.000
|
(7e)20.000.000
|
(256.500.000)
|
|
Bagian Laba atas PT Anak
|
26.800.000
|
-
|
(8e)
28.000.000
|
(10e)
1.200.000
|
-
|
|
Laba Bersih
|
126.800.000
|
50.000.000
|
|
|
133.500.000
|
|
Bagian Laba Non Pengendali
|
|
|
(8e)
7.000.000
|
(10e)
300.000
|
(6.700.000)
|
|
Bagian Laba Pengendali
|
126.800.000
|
|
|
|
|
|
Laporan
Saldo Laba
|
|
|
|
|
|
|
Saldo 1 Januari
|
500.000.000
|
50.000.000
|
(8e) 205.000.000
|
(7e)
5.000.000
|
500.000.000
|
|
Laba Bersih
|
126.800.000
|
80.960.000
|
|
|
|
|
Dividen
|
(50.000.000)
|
(30.000.000)
|
|
(7e)10.000.000
|
(50.000.000)
|
|
|
|
|
|
(8e)
20.000.000
|
|
|
Saldo 31 Desember
|
567.800.000
|
220.000.000
|
|
|
|
|
Laporan
Posisi Keuangan
|
|
|
|
|
|
|
Kas
|
66.400.000
|
30.000.000
|
|
|
96.400.000
|
|
Piutang
|
90.000.000
|
60.000.000
|
|
|
150.000.000
|
|
Persediaan
|
150.000.000
|
90.000.000
|
|
|
240.000.000
|
|
Investasi pada PT Anak
|
610.800.000
|
|
|
(8e)576.000.000
|
-
|
|
|
|
|
|
(9e)
34.800.000
|
|
|
Tanah
|
500.000.000
|
400.000.000
|
|
|
900.000.000
|
|
Bangunan dan Mesin
|
400.000.000
|
300.000.000
|
(9e)
10.000.000
|
|
710.000.000
|
|
Akumulasi Penyusutan
|
(50.000.000)
|
(100.000.000)
|
|
(9e)
1.500.000
|
(151.500.000)
|
|
Goodwill
|
|
|
(9e)35.000.000
|
|
35.000.000
|
|
Jumlah aset
|
1.767.200.000
|
780.000.000
|
|
|
1.979.900.000
|
|
Utang Usaha
|
40.400.000
|
10.000.000
|
|
|
50.400.000
|
|
Utang Bank
|
150.000.000
|
50.000.000
|
|
|
200.000.000
|
|
Saham Biasa
|
1.000.000.000
|
500.000.000
|
(8e)
500.000.000
|
|
1.000.000.000
|
|
Saldo Laba
|
576.800.000
|
220.000.000
|
|
|
|
|
Kepentingan Nonpengendali
|
|
|
(8e)
144.00.000
|
152.700.000
|
||
|
|
|
|
(9e)
8.700.000
|
|
|
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas
|
1.767.200.000
|
780.000.000
|
821.500.000
|
821.500.000
|
1.979.900.000
|
|
Pada table 8.17,
perlu diperhatikan bahwa nilai investasi pada PT Anak dan Bagiian Laba atas PT
Anak dalam laporan keuangan konsolidasian harus nol. Bagian laba pengendali
juga harus sama antara PT Induk dan konsolidasian. Demikian juga dengan nilai
ekuitas PT Induk harus sama dengan nilai ekuitas konsolidasian.
2.3 Isu
Konsolidasi Lainnya
a.
Saham
Preferen Entitas Anak
Prosedur konsolidasi mensyaratkan seluruh ekuitas entitas
anak di eliminasi sehingga ekuitas konsolidasi adalah sama dengan ekuitas
entitas induk. Jika entitas anak memiliki saham preferen yang dimiliki oleh
kepentingan nonpengendali dan diklasifikasikan sebagai ekuitas, maka di
eliminasi terhadap kepentingan Nonpengendali.
Pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara dalam RUPS sehingga
diklasifikasikan sebagai kepentingan nonpengendali. Menurut PSAK 65 (2014),
jika terdapat saham prefen dalam komponen ekuitas entitas anak, maka entitas
induk harus menghitung bagiannya atas laba atau rugi entitas anak setelah
penyesuaian untuk dividen atas saham tersebut, apakah ada atau tidak ada
dividen yang telah diumumkan.
Jika saham preferen yang diterbitkan entitas anak dimiliki oleh entitas
induk, maka saham preferen dieliminasi terhadap investasi entitas induk atas
saham preferen tersebut. Entitas induk tetap harus menghitung bagiannya atas
laba atau rugi entitas anak setelah penyesuaian untuk dividen atau saham
preferen tersebut dan di sisi lain mengakui pendapatan dividen atas saham
preferen tersebut. Seperti halnya Bagian Laba entitas anak, pendapatan dividen
atas saham preferen yang diterbitkan entitas anak dieliminasi dalam kertas
kerja konsolidasi.
b.
Dividen Saham
Entitas Anak
Ada kalanya perusahaan
menggunakan dividen dalam bentuk saham atau yang dikenal dengan dividen saham
(saham bonus). Ketika perusahaan menggunakan dividen saham, maka setiap
pemegang saham akan mendapatkan bagiannya secara proporsional sehingga tidak
terjadi perubahan komposisi antara pemegang saham pengendali dan non
pengendali. Jika entitas anak menggumumkan dividen saham, nilai tercatat
investasi di entitas induk tidak berubah karena tidak terdapat perubahan
substansi ekonomi atas dividen saham tersebut. Dividen saham merupakan
kapitalisasi permanen atas saldo laba karena ketika dividen saham diumumkan
oleh entitas anak maka saldo laba berkurang dan saldo saham biasa meningkat
namun jumlah ekuitas tidak berubah. Dampak atas dividen saham oleh entitas anak
terhadap laporan keuangan konsolidasian:
1.
Mengeliminasi
seluruh dividen oleh entitas anak, termasuk dividen saham.
2.
Mengeliminasi
seluruh saham dan tambahan modal disetor pada entitas anak, termasuk bagian
yang timbul dari dividen saham. Ketika konsolidasi tahun berikutnya.
c.
Pajak
Penghasilan pada Laporan Keuangan Konsolidasian
Sesuai dengan ketentuan
perpajakan di Indonesia, pajak dikenakan atas perorangan atau badan.
berdasarkan definisi badan, salah satunya adalah berbentuk perseroan terbatas
atau badan hukum lain. Oleh karena itu pajak dihitung dan dilaporkan oleh
masing-masing badan atau entitas legal Yaitu sesuai dengan Nomor Pokok Wajib
Pajak atau NPWP badan. Laporan keuangan konsolidasian adalah entitas pelaporan,
bukan entitas legal Karena pada dasarnya entitas yang bergabung adalah entitas
legal yang terpisah. Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan prinsip
seakan-akan entitas yang bergabung adalah satu entitas, walaupun sebenarnya
tidak.
PSAK 46 (revisi 2013) pajak
penghasilan hanya mengatur perlakuan akuntansi atas pajak penghasilan untuk entitas
tunggal, yaitu entitas induk mengakui pajak tangguhan untuk semua perbedaan
temporer terkait dengan investasi pada entitas anak. PSAK 46 (revisi 2013)
hanya sedikit menyinggung laporan keuangan konsolidasian yaitu dalam laporan
keuangan konsolidasian, perbedaan temporernya mungkin berbeda dengan perbedaan
temporer terkait investasi dalam laporan keuangan tersendiri entitas induk jika
entitas induk mencatat investasi dalam laporan keuangan tersendiri tersebut
pada biaya perolehan atau jumlah revaluasian.
Dengan demikian aset,
liabilitas, beban, dan pendapatan terkait pajak dijumlahkan dari laporan
keuangan entitas yang bergabung ke dalam laporan keuangan konsolidasian.
Menurut PSAK 65 (2014), perbedaan temporer sebagai akibat penghapusan
laba dan rugi yang timbul dari transaksi intra kelompok usaha mengacu pada PSAK
46 (revisi 2013).
d.
Laba Per
Saham Konsolidasian
Berdasarkan PSAK 56 (revisi
2010) laba per saham, perhitungan laba per saham atau LPS konsolidasian masih
mengacu pada prinsip-prinsip perhitungan LPS untuk entitas tunggal. Perbedaan
utama adalah dalam perhitungan LPS konsolidasian dilakukan dalam dua tahap
yaitu pada tingkat Entitas anak dan dilanjutkan pada tingkat konsolidasian.
Jika terdapat efek berpotensi
saham biasa baik pada entitas anak ataupun entitas induk yang memiliki efek
dilusi, maka LPS dilusian dihitung pada tingkat entitas anak ataupun
konsolidasian. Nilai LPS dasar dan dilusian pada entitas anak akan digunakan
dalam perhitungan LPS dasar dan dilusian pada tingkat konsolidasi. Sesuai
ketentuan PSAK 56 (revisi 2010), efek berpotensi saham biasa oleh entitas anak
yang dapat dikonversikan ke dalam saham biasa entitas anak atau saham biasa
entitas induk (entitas pelapor) dimasukkan ke dalam perhitungan laba per saham
dilusian, dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
Instrumen yang
diterbitkan oleh entitas anak yang memberikan hak kepada para pemegangnya untuk
mendapatkan saham biasa entitas anak dimasukkan dalam perhitungan data laba per
saham dilusian entitas anak. laba per saham tersebut kemudian dimasukkan ke
dalam perhitungan laba per saham konsolidasian berdasarkan kepemilikan entitas
induk atas instrumen entitas anak.
2.
Instrumen entitas
anak yang terkonversikan menjadi saham biasa entitas induk dianggap sebagai
efek berpotensi saham biasa dari entitas induk untuk tujuan perhitungan laba
per saham dilusian. Demikian juga opsi atau waran yang diterbitkan oleh entitas
anak untuk membeli saham biasa entitas induk dianggap sebagai efek berpotensi
saham biasa dari entitas induk dalam perhitungan laba per saham dilusian
konsolidasian.
Untuk tujuan perhitungan laba
per saham yang didasarkan pada laporan keuangan konsolidasian, tidak
menggunakan laba atau rugi konsolidasi, namun laba atau rugi yang dapat
diatribusikan kepada entitas induk, yaitu laba atau rugi konsolidasian setelah
penyesuaian untuk kepentingan non pengendali.
e.
Laporan Arus
Kas Konsolidasian
Prinsip penyusunan laporan arus kas konsolidasian hampir
sama dengan penyusunan laporan arus kas pada entitas non konsolidasi yaitu mengacu
kepada PSAK 2 (revisi 2014). Laporan arus kas konsolidasian disusun berdasarkan
informasi pada laporan keuangan konsolidasian, yaitu laporan posisi keuangan
konsolidasian, laporan laba rugi konsolidasian, dari informasi lainnya.
2.4
Apendiks A: Perubahan dalam Bagian Kepemilikan Entitas Induk
Yang Menyebabkan Perolehan Pengendalian
a.
Penambahan kepemilikan dari tanpa pengaruh menjadi
pengendalian
Entitas induk dapat
memperoleh pengendalian atas entitas anak melalui beberapa tahap. Misalnya pada
tahap awal investor (entitas induk) mengakuisisi saham entitas anak pada jumlah
yang tidak (misal :15%) sehingga investor (entitas induk) belum memiliki
pengaruh atas investee (entitas anak). Pada tahap berikutnya investor (entitas
induk) mengakuisisi tambahan saham investee (entitas anak) sehingga
kepemilikannya menjadi signifikan bahkan mayoritas (misal : 60%). Penambahan
kepemilikan seperti ini disertai dengan perolehan pengendalian.
Perlakuan Akuntansi
Menurut PSAK 22 (revisi 2010),
jika dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak
pengakuisisi mengukur kembali kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada
pihak yang di akuisisi pada nilai wajar tanggal akuisisi dan mengakui
keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laporan laba rugi.
Jika investasi sebelumnya dicatat pada nilai wajar dan perubahan nilai wajarnya
diakui sebagai penghasilan komprehensif lain (kategori tersedia untuk dijual),
maka jumlah yang telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain diakui dengan
dasar yang sama sebagaimana dipersyaratkan jika pihak pengakuisisi telah
melepas secara langsung kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya, yang
artinya seluruh saldo penghasilan komprehensif lain tersebut diakui di laporan
laba rugi.
Ketika terjadi akuisisi
bertahap dengan perolehan pengendalian, maka goodwill yang timbul dihitung ulang pada tanggal akuisisi terakhir
dengan cara :
Nilai
wajar imbalan yang dialihkan
Jumlah
setiap kepentingan nonpengendali
Nilai wajar kepentingan ekuitas
sebelumnya +
Jumlah
(100%)
Aset bersih teridentifikasi pada
tanggal akuisisi (100%) -
Goodwill
Contoh
8.9 penambahan kepemilikan dari tanpa pengaruh menjadi pengendalian
PT Induk membeli kepemilikan
atas saham PT anak sebesar 20% yang diperoleh pada 2 Januari 2015. Pada saat
itu, PT Induk membayar Rp140.000.000, yaitu sebesar proporsi nilai aset bersih
PT anak dan PT Induk tidak memiliki pengaruh signifikan atas PT Anak. Komposisi
ekuitas (aset bersih) PT anak saat itu terdiri dari saham biasa Dan Saldo
laba (retained earnings)
masing-masing senilai Rp500.000.000 dan Rp200.000.000. Pada tanggal 31 Desember
2015, PT Induk membeli tambahan saham PT Anak dari pihak ketiga sebesar 40%
dengan membayar Rp 300.000.000. Pada tanggal akuisisi ini, nilai wajar atas
investasi sebelumnya (20%) adalah Rp150.000.000 dan nilai tercatat nya adalah
Rp146.000.000 ( termasuk di dalamnya penghasilan komprehensif lain atas
keuntungan selisih nilai wajar Rp6.000.000). Sedangkan nilai wajar kepentingan
non pengendali setelah akuisisi tambahan (40%) sama dengan nilai akuisisi
tambahan (40%) yaitu Rp300.000.000. PT Anak melaporkan laba dan menghubungkan
dividen selama tahun 2015 masing-masing sebesar Rp50.000.000 dan Rp30.000.000.
Dampak dari pembelian oleh PT
Induk adalah meningkatnya kepemilikan PT induk menjadi 60% dan turunnya
kepemilikan kepentingan non pengendali menjadi 40%. Jika PT induk menggunakan
metode nilai wajar atas investasi sebelumnya pada PT Anak dengan klasifikasi
tersedia untuk dijual, maka PT induk harus mengukur kembali kepentingan
ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada nilai wajar tanggal akuisisi terkini dan
mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dalam laporan laba rugi.
Berikut perhitungnnya :
Nilai wajar investasi sebelumnya per 31/12/15 150.000.000
Nilai tercatat investasi sebelumnya per 31/12/15 146.000.000
Selisih nilai wajar 4.000.000
Selisih Rp4.000.000
diakui dilaporan laba rugi dan saldo penghasilan komprehensif lainnya yang
diakui sebelumnya (Rp6.000.000) juga dipindahkan ke laporan laba rugi. Jurnal
yang dicatat oleh PT Induk saat pembelian adalah :
31 Desember 2015
Investasi
Kas
|
300.000.000
|
300.000.000
|
Mencatat investasi tambahan
Investasi
Keuntungan (L/R)
|
4.000.000
|
4.000.000
|
Mencatat selisih nilai wajar atas investasi sebelumnya
Penghasilan
Komprehensif Lain
Keuntungan (L/R)
|
6.000.000
|
6.000.000
|
Mencatat realisasi penghasilan komprehensif lain ke laba rugi
Jika investasi sebelumnya (20%) diklasifikasikan sebagai
nilai wajar melalui Laba Rugi, maka selisih nilai wajar Rp6.000.000 sudah
diakui dilaporan laba rugi sehingga pada saat akuisisi tambahan tidak perlu
dipindahkan lagi ke laporan laba rugi. Pada tanggal akuisisi tambahan,
memungkinkan timbulnya goodwill sehinguga harus dihitung dengan cara sebagai
berikut :
Nilai
wajar imbalan yang dialihkan (40%) 300.000.000
Jumlah
setiap kepentingan nonpengendali (40%) 300.000.000
Nilai
wajar keoentingan ekuitas sebelumnya (20%) 150.000.000
Jumlah
(100%) 750.000.000
Asset
bersih teridentifikasi pada tanggal akuisisi (100%) 720.000.000
Goodwill
30.000.000
Nilai asset bersih teridentifikasi pada tanggal akuisisi
adalah nilai ekuitas PT Anak taggal 31 Desember 2015, yaitu ekuitas tanggal
akuisisi (Rp700.000.000) ditambah laba (Rp50.000.000) dan dikurang dividen
(Rp30.000.000) tahun 2015. Diasumsikan tidak ada perbedaan antara nilai wajar
dan nilai tercatat asset bersih teridemtifikasi. Jika terdapat selisih nilai
wajar, maka yang dipakai adalah nilai wajarnya.
Jurnal Eliminasi
Untuk membuat jurnal eliminasi, maka sebaiknya terlebih dahulu dihitung saldo
investasi pada tanggal laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2015,
sebagai berikut :
Investasi awal (20%) 140.000.000
Penyesuaian nilai wajar 6.000.000
Penambahan (100%) 300.000.000
Selisih pengukuran kembali
(20%) 4.000.000
Investasi akhir (60%) 450.000.000
Nilai akhir kepentingan nonpengendali adalah nilai pada
tanggal laporan keuangan. oleh karena akuisisi tambahan terjadi pada tanggal 1
Desember 2015, maka nilainya sama dengan nilai wajar pada tanggal akuisisi
tambahan yaitu Rp300.000.000. sampai dengan perolehan pengendalian tanggal 31
Desember 2015, tidak ada pengakuan bagian Laba atas PT anak karena PT Induk
masih menggunakan metode nilai wajar. Selian itu, dengan metode nilai wajar
penerimaan dividen juga tidak mempengaruhi saldo investasi. Oleh karena itu
tidak ada eliminasi atas bagian laba dan dividen, namun saldo laba yang
dielimnasialah saldo akhir yangdidalamnya sudah memperhitungkan laba dan
dividen PT Anak. Berdasarkan penjelasan diatas, berikut jurnal eliminasi yang
diperlukan :
(11e)Saham Biasa
Saldo Laba
Goodwill
Investasi
pada PT Anak
Kepentingan
Nonpengendali
|
500.000.000
220.000.000
30.000.000
|
450.000.000
300.000.000
|
Mengeliminasi ekuitas dan investasi pada PT Anak
Jika penambahan kepemilikan dilakukan pada periode interim
(missal 1 juli 2015), maka penyesuaian terhadap nilai tercatat investasi dan
kepentingan nonpengendali dilakukan berdasarkan nilai wajarnya pada tanggal 1
juli 2015. Demikian juga dengan perhitungan goodwill dilakukan pada posisi 1
juli 2015.
b.
Penambahan kepemilikan dari tanpa pengaruh signifikan
menjadi pengendalian
Akuisisi bertahap juga dapat terjadi ketika entitas induk
memiliki pengaruh signifikan dan mengakuisisi tambahan kepemilikan sehingga
memperoleh pengendalian. Sebelum akuisisi tambahan, entitas induk mencatat
investasi dengan metode ekuitas, dan ketika pengendalian diperoleh tetap dapat
menggunakan metode ekuitas ataupun beralih menggunakan metode biaya.
c.
Perlakuan akuntansi
Berdasarkan PSAK 22 (Revisi 2010), jika dalam suatu kombinasi
bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali
kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak yang diakuisisi pada
nilai wajar tanggal akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang
dihasilkan, jika ada, dalam laporan laba rugi. Keuntungan atau kerugian
dihitung dari selisih nilai wajar dengan nilai tercatat sesuai metode ekuitas.
Goodwill yang timbul dihitung ulang pada tanggal akuisisi terakhir dengan cara:
Nilai wajar imbalan yang dialihkan
Jumlah setiap kepentingan nonpengendali
Nilai wajar kepentingan ekuitas sebelumnya +
Jumlah 100%
Asset bersih teridentifikasi pada tanggal
akuisisi (100%) -
Goodwill
Contoh 8.9 Penambahan Kepemilikan
dari Pengaruh Signifikan Menjadi Pengendalian
PT Induk membeli kepemilikan atas saham PT Anak sebesar 20% yang
diperoleh pada 2 januari 2015. Pada saat itu, PT Induk membayar Rp 140.000.000
yaitu sebesar proporsi nilai asset bersih PT Anak dan PT Induk memiliki
pengaruh signifikan atas PT Anak. Komposisi ekuitas (asset bersih) PT Anak saat
itu terdiri dari saham biasa dan saldo laba (retained earnings) masing-masing
senilai Rp 500.000.000 dan Rp 200.000.000. Pada tanggal 31 Desember 2015, PT
Induk membeli tambahan saham PT anak dari pihak ketiga sebesar 40% dengan
membayar Rp 300.000.000. pada tanggal akuisisi ini, nilai wajar atas investasi
sebelumnya (20%) adalah Rp150.000.000. sedangkan nilai wajar kepentingan
nonpengendali setelah akuisisi tambahan (40%) sama dengan nilai akuisisi
tambahan (40%) yaitu Rp300.000.000. PT Anak melaporkan laba dan mengumumkan
deviden selama tahun 2015 masing-masing sebesar Rp50.000.000 dan Rp30.000.000.
Dampak dari pembelian oleh PT Induk adalah meningkatnya kepemilikan PT Induk
menjadi 60% dan turunnya kepemilikan kepentingan nonpengendali menjadi 40%.
Jika PT Induk menggunakan metode ekuitas atas investasi sebelumnya PT
Anak, maka PT Induk harus menghitung nilai tercatat investasi tersebut pada
tanggal akuisisi tambahan dan mengukur kembali pada nilai wajar tanggal
akuisisi terkini dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dalam
laporan laba rugi. Berikut perhitungannya :
Nilai Wajar investasi sebelumnya per 31/12/15 150.000.000
Nilai investasi awal 2 januari 2015 140.000.000
Bagian laba PT Anak (20%) 10.000.000
Nilai tercatat investasi sebelumnya per 31/12/15 144.000.000
Selisih Rp.6.000.000
diakui di laporan laba rugi. Jurnal yang dicatat oleh PT Induk saat pembelian
adalah :
31 Desember 2015
Investasi
Kas
|
300.000.000
|
300.000.000
|
Mencatat investasi tambahan
Investasi
Keuntungan (L/R)
|
6.000.000
|
6.000.000
|
Mencatat selisih nilai wajar
atas investasi sebelumnya
Pada tanggal akuisisi tambahan, memungkinkan timbulnya
goodwill sehingga harus dihitung dengan cara sebagai berikut :
Nilai wajar imbalan yang dialihkan (40%) 300.000.000
Jumlah setiap kepentingan nonpengendali (40%) 300.000.000
Asset bersih teridentifikasi pada tanggal
akuisisi (100%) 720.000.000
Nilai asset bersih teridentifikasi pada tanggal akuisisi
adalah nilai ekuitas PT Anak tanggal 31 Desember 2015, yaitu ekuitas tanggal
akuisisi (Rp700.000.000) ditambah laba (Rp50.000.000) dan dikurang dividen
(Rp30.000.000) tahun 2015. Diasumsikan tidak ada perbedaan antara nilai wajar
dan nilai tercatat asset bersih teridentifikasi. Jika terdapat selisih nilai
wajar, maka yang dipakai adalah nilai wajarnya.
d.
Jurnal eliminasi
Untuk membuat jurnal eliminasi, maka sebaiknya terlebih
dahulu dihitung saldo investasi pada tanggal laporan keuangan konsolidasian per
31 Desember 2015, sebagai berikut :
Investasi awal (20%) 140.000.000
Bagian laba PT Anak (20%)
10.000.000
Dividen daro PT Anak (20%) (6.000.000)
Penambahan (40%) 300.000.000
Investasi akhir 450.000.000
Nilai akhir
kepentingan nonpengendali adalah nilai pada tanggal laporan keuangan. Karena
akuisisi tambahan terjadi pada tanggal 31 Desember 2015, maka nilainya sama
dengan nilai wajar pada tanggal akuisisi tambahan yaitu Rp300.000.000. Sampai
dengan perolehan pengendalian tanggal 31 Desember 2015, terdapat pengakuan Bagian Laba atas PT Anak (20%) karena
sebelumnya PT Induk masih menggunakan metode ekuitas. Berikut perhitungan yang
dibutuhkan :
TABEL 8.18 Perhitungan Jurnal Eliminasi untuk
Ekuitas
Rasio PT Induk Kepentingan = Saham Biasa Saldo Laba
Saldo 2 januari 2015
20:80 140.000.000 560.000.000 500.000.000 200.000.000
Laba Bersih 20:80 10.000.000 40.000.000 - 50.000.000
Dividen 20:80 (6.000.000) (24.000.000) - (30.000.000)
Saldo 31 Desember 2015 60:40 432.000.000 288.000.000 500.000.000 220.000.000
|
Berdasarkan Tabel 8.18 pada baris “penambahan” nilai
investasi bertambah Rp288.000.000 sebesar nilai tercatat perolehan tambahan
(40%) dikali nilai ekuitas PT Anak tanggal akuisisi tambahan (Rp720.000.000).
Agar jumlah pada baris tersebut bernilai nol, sedangkan saham biasa dan saldo
laba tidak ada perubahan, maka nilai kepentingan nonpengendali dikurangi
sebesar Rp288.000.000 (40% x Rp720.000.000). Pengakuan laba dan dividen PT anak tahun 2015 masih
sebesar 20% Karena penambahan 40% dilakukan diakhir tahun.
Berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya,
berikut ini jurnal eliminasi yang diperlukan :
(12e)Saham biasa
Saldo laba
Bagian laba atas PT Anak
Bagian laba nonpengendali
Dividen
diumumkan
Investasi
pada PT Anak
Kepentingan
nonpengendali
|
500.000.000
200.000.000
10.000.000
40.000.000
|
30.000.000
432.000.000
288.000.000
|
Sementara itu, nilai
goodwill tidak diamortisasi kecuali (kecuali terdapat penurunan nilai). Pada
tahun 2015 tidak terdapat penurunan nilai atas goodwill. Berikut perhitungannya
:
TABEL
8.19 Perhitungan Jurnal Eliminasi untuk Goodwill
PT Induk
Kepentingan = Goodwill
Saldo
saat akuisisi Tambahan
18.000.000
12.000.000
30.000.000
Saldo
per 31 Desember 2015
18.000.000
12.000.000
30.000.000
|
Berdasarkan table 8.19,
berikut ini jurnal eliminasi yang diperlukan :
(13e) Goodwill
Investasi pada
PT Anak
Kepentingan
Nonpengendali
|
30.000.000
|
18.000.000
12.000.000
|
Mengeliminasi investasi terhadap
goodwill
Beradasarkan kedua jurnal eliminasi di atas, dapat dibuktikan
bahwa nilai investasi pada PT Anak yang dieliminasi adalah Rp450.000.000
(Rp432.000.000 + Rp18.000.000) sama dengan saldo 31 Desember 2015 pada
perhitungan sebelumnya. Demikian juga dengan nilai kepentingan nonpengendali
yang dihasilkan adalah Rp300.000.000 (Rp288.000.000 + Rp12.000.000), sama
dengan nilai wajarnya.
Jika penambahan kepemilikan dilakukan pada periode interim
(missal 1 juli 2015), maka penyesuaian terhadap nilai tercatat investasi dan
kepentingan nonpengendali dilakukan berdasarkan nilai wajarnya pada tanggal 1
juli 2015. Demikian juga dengan perhitungan goodwill dilakukan pada posisi 1
juli 2015.
2.5
Apendiks A: Perubahan dalam Bagian Kepemilikan Entitas Induk
Yang Menyebabkan Hilangnya Pengendalian
a.
Berkurangnya
Kepemilikan dari Pengendalian Menjadi tanpa Pengaruh
Entitas induk dapat kehilangan pengendalian atas entitas anak
melalui beberapa sebab, salah satunya adalah penjualan sebagian kepemilikannya
atas entitas anak. Misalnya investor (ebtitas induk) memiliki pengendalian atas
investee (entitas anak). Selanjutnya investor (entitas induk) menjual sebagian
sahamnya ats investee (entitas anak) sehingga kehilangan pengendaliannya
(menjadi 20%). Pelepasan kepemilikan seperti ini disertai dengan hilangnya
pengendalian.
b.
Perlakuan Akuntansi
Jika penjualan atas kepemilikan PT Induk menyebabkan
hilangnya pengendalian, maka tidak diterapkan sebagai transaksi ekuitas.
Menurut PSAK 65 (2014), jika entitas induk kehilangan pengendalian atas entitas
anak, maka entitas induk menghentikan pengakuan asset (termasuk setiap goodwill)
dan liabilitas entitas anak pada jumlah tercatatnya ketika pengendalian hilang
dan mengakui setiap sisa investasi pada entitasa anak terdahulu pada nilai
wajarnya pada tanggal hilangnya pengendalian. Entitas induk juga mengakui
perbedaan apapun yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laba
rugi yang diatribusikan kepada entitas induk. Keuntungana tau kerugian tersebut
terdiri dari 2 bagian yang dihitung dengan cara sebagai berikut :
Nilai wajar imbalan yang dialihkan
Keuntungan / kerugian atas
pelepasan(a)
Nilai wajar investasi yang tersisa
Nilai tercatat investasi yang tersisa -
Keuntungan/kerugian(a+b)
Contoh
8.10 berkurangnya Kepemilikan dari Pengendaliab Menjadi Tanpa Pengaruh
PT Induk membeli kepemilikan atas saham PT Anak sebesar 60%
yang diperoleh pada 2 januari 2015. Pada saat itu, PT Induk membayar
Rp420.000.000 yaitu sebesar proporsi nilai asset bersih PT Anak dan PT Induk
memiliki pengendalian atas PT Anak . komposisi ekuitas (asset bersih) PT Anak
saat itu terdiri dari saham biasa dan saldo laba (retained earnings)
masing-masing senilai Rp500.000.000 dan Rp200.000.000. Pada tanggal 31 Desember
2015, PT Induk menjual sebagian saham PT Anak dari pihak ketiga sebesar 40%
dengan menerima Rp300.000.000. Atas penjualan itu, kepemilikan PT Induk menjadi
20% dantidak memiliki pengaruh signifikan atas PT Anak. Pada tanggal akuisisi
ini, nilai wajar atas investasi yang tersisa (20%) adalah Rp150.000.000. PT
Anak melaporkan laba dan mengumumkan dividen selama tahun 2015 masing-masing
sebesar Rp50.000.000 dan Rp30.000.000.
Dampak dari penjualan oleh PT Induk adalah hilangnya pengendalian PT
Induk, maka PT Induk harus mengukur kembali kepentingan ekuitas yang tersisa
pada nilai wajar tanggal penjualan dan mengakui keuntungan atau kerugian yang
dihasilkan dalam laporan laba rugi. Berikut perhitungannya :
Nilai wajar imbalan yang diterima 300.000.000
Nilai tercatat investasi yang dilepas 288.000.000
Nilai wajar investasi yang tersisa 150.000.000
Nilai tercatat investasi yang tersisa 144.000.000
Keuntungan / kerugian (a+b) 18.000.000
Jurnal yang dicatat oleh PT Induk saat penjualan
adalah :
31 Desember 2015
Kas
Investasi
Keuntungan (L/R)
|
300.000.000
|
288.000.000
12.000.000
|
Mencatat
pelepasan investasi
Investasi
Keuntungan (L/R)
|
6.000.000
|
6.000.000
|
Mencatat selisih
nilai wajar atas investasi sebelumnya
c.
Perlakuan Akuntansi
Selanjutnya
Jika dengan sisa investasi yang ada PT Induk kehilangan
pengendalian dan tidak memilki pengaruh signifikan, maka selanjutnya investasi
dicatat dengan metode nilai wajar sesuai PSAK 55 (Revisi 2014) instrument
keuangan-pengakuan dan pengukuran. Nilai wajar atas sisa investasi
(Rp150.000.000) akan menjadi biaya perolehan baru sesuai PSAK 55(Revisi 2014).
Jika penjualan atas sebagian kepemilikan dilakukan pada periode interim (missal
1 juli 2015), maka keuntungan / kerugian dihitung berdasarkan nilai tercatat
dan nilai wajar pada tanggal 1 juli 2015.
d.
Berkurangnya
Kepemilikan dari Pengendalian Menjadi Pengaruh Signifikan
Jika pengendalian entitas induk hilang namun masih memiliki pengaruh
signifikan atas entitas anak, perlakuan akuntansinya sama dengan pembahasan
sebelumnya ketika entitas induk sudah tidak memiliki pengaruh signifikan.
Entitas induk mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada
nilai wajarnya, pada tanggal hilangnya pengendalian.
Entitas induk juga mengakui perbedaan apapun yang dihasilkan
sebagai keuntungan atau kerugian dalam laba rugi yang diatribusikan kepada
entitas induk. Bagian ini tidak membahas contoh kasus tersebut karena perlakuan
akuntansinya sama dengan pembahasan sebelumnya. Perbedaan hanya terletak pada
perlakuan akuntansi setelah hilangnya pengendalian. Setelah hilangnya
pengendalian tersebut, selanjutnya entitas induk tetap akan menerapkan metode
ekuitas sesuai PSAK 15 (Revisi 2014) investasi
pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama, karena masih memiliki pengaruh
signifikan atas entitas anak.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap
(pengendalian tidak diperoleh secara langsung sejak awal), pihak pengakuisisi
mengukur kembali kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak yang
diakuisisi pada nilai wajar tanggal akuisisi dan mengakui keuntungan atau
kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laporan laba rugi.
Pada akuisisi periode interim, nilai ekuitas entitas anak
disesuaikan dan dinilai pada tanggal akuisisi. Entitas induk harus
mengeleminasi penghasilan dan beban entitas anak dalam laporan keuangan
konsolidasian untuk periode sebelum tanggal diperolehnya pengendalian.
Jika entitas anak mengumumkan dividen saham, nilai tercatat
investasi di entitas induk tidak berubah karena tidak terdapat perubahan
substansi ekonomi atas dividen saham tersebut.
3.2
Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan.
Maka penulis mengharapkan kritikan yang lebih mendukung untuk lebih baiknya di
masa yang akan datang. Dan juga penulis menyarankan kepada pembaca untuk banyak
membaca buku mengenai akuntansi keuangan lanjutan khususnya tentang isu isu
seputar konsolidari dan mendapat ilmu lebih.
DAFTAR PUSTAKA
Dwi
Martani, dkk, Akuntansi Keuangan Lanjutan I, (Jakarta: Salemba empat, 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar